Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:12 WIB
Mikroplastik di Air Hujan Bisa Picu Stroke? Ini Penjelasan Lengkap BRIN dan Dinkes
Ilustrasi hujan mengguyur Jakarta. Hujan di Jakarta dalam beberapa waktu terakhir disebut-sebut mengandung mikroplastik yang akan berdampak pada tu [Twitter/ TMC Polda Metro Jaya]
baca 10 detik
  • BRIN menemukan partikel mikroplastik dalam air hujan di wilayah Jakarta.

  • Ahli ingatkan risiko peradangan, iritasi, hingga gangguan jantung dan otak.

  • Fenomena ini bukan hanya di Jakarta, tapi terjadi di seluruh Indonesia.

Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengungkap sebuah temuan yang mengkhawatirkan, yakni air hujan yang turun di Jakarta kini terkontaminasi partikel mikroplastik.

Temuan ini menjadi peringatan serius akan potensi dampaknya terhadap kesehatan manusia dalam jangka panjang.

Peneliti BRIN, Muhammad Reza Cordova menjelaskan bahwa meskipun riset mengenai dampak langsungnya masih terus berjalan, ada indikasi kuat bahwa paparan mikroplastik dapat memicu efek negatif bagi tubuh.

"Dampaknya terhadap tubuh manusia memang masih dalam tahap kajian. Namun, ada indikasi bahwa mikroplastik dapat menyebabkan iritasi atau peradangan," kata Reza dalam diskusi di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Ia menerangkan, tingkat bahaya berbanding terbalik dengan ukuran partikel.

Semakin kecil ukuran mikroplastik, semakin besar pula kemungkinannya untuk menembus sistem pertahanan tubuh dan masuk ke dalam peredaran darah, bahkan berpotensi mencapai organ vital seperti jantung.

"Kami di BRIN masih terus meneliti sejauh mana risiko tersebut," ujarnya.

Ancaman Jangka Panjang

Kekhawatiran ini diamini oleh Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan P2P Dinas Kesehatan Provinsi Jakarta, Rahmat Aji Pramono.

baca juga

Ia menilai temuan ini harus menjadi perhatian serius karena partikel mikroplastik dapat memicu berbagai gangguan kesehatan.

"Ketika mikroplastik masuk melalui saluran pernapasan, partikel-partikel kecil ini dapat menyebabkan peradangan atau luka-luka kecil di sepanjang saluran tersebut," kata Rahmat.

Dalam jangka panjang, paparan konstan ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan kronis seperti asma.

Risiko serupa juga mengintai jika mikroplastik masuk melalui makanan atau minuman yang terkontaminasi.

"Di saluran pencernaan, mikroplastik dapat menimbulkan peradangan yang lambat, tapi terus-menerus," ujarnya.

Menurut Rahmat, jika ukuran partikel sangat kecil (nanoplastik), ia dapat menembus hingga ke aliran darah dan berpotensi menyebabkan kerusakan pada pembuluh darah atau organ vital.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain

Soal Mikroplastik di Hujan Jakarta, BMKG: Bisa Terbawa dari Wilayah Lain

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 13:37 WIB

BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta, Ini Bahayanya bagi Tubuh

BRIN Temukan Mikroplastik Berbahaya di Air Hujan Jakarta, Ini Bahayanya bagi Tubuh

Tekno | Rabu, 22 Oktober 2025 | 16:39 WIB

Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya

Bukan Lagi Isu, Hujan Mikroplastik Resmi Mengguyur Jakarta dan Sekitarnya

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:43 WIB

Terkini

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:11 WIB

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08 WIB

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:02 WIB

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air

Jogja | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:01 WIB

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:57 WIB

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:55 WIB

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:52 WIB

×