Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos! (pixabay.com)
Baca 10 detik
  • Warga yang kedapatan membakar sampah di ruang terbuka bakal kena sanksi sosial
  • Foto pembakar sampah bakal disebar di media sosial
  • Penerapan sanksi sosial itu supaya memberikan efek jera. 

Suara.com - Warga di Jakarta yang kedapatan membakar sampah di ruang terbuka bakal dijatuhi sanksi sosial. Pemprov DKI Jakarta bakal menyebarkan identitas pembakar sampah itu ke media sosial. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengeklaim jika sanksi penyebaran foto itu bakal membuat jera para warga yang nekat membakar sampah di ruang terbuka. 

"Mudah-mudahan itu memberikan efek positif," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025). 

Menurut dia, masyarakat bisa menghentikan kebiasaan "open burning". "Walaupun kami menyadari untuk beberapa orang 'open burning' menjadi sebuah bagian dari kehidupannya," katanya.

Dia mengingatkan pembakaran sampah khususnya di ruang terbuka menimbulkan dampak polusi yang luar biasa. Karena itu seluruh masyarakat diminta tak melakukannya.

Untuk jumlah, mungkin dibandingkan dengan daerah lain, "open burning" di Jakarta relatif sedikit, tapi memang ada. "Saya berterima kasih pada masyarakat yang sangat responsif apabila terjadi 'open burning' di tempatnya," kata Asep.

Adapun wacana menerapkan sanksi sosial menjadi tindak lanjut usulan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova.

Selain denda sebesar Rp500 ribu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan menerapkan sanksi sosial. Ini lantaran karakter masyarakat Indonesia yang lebih takut malu ketimbang mengeluarkan uang untuk membayar denda.

"Orang yang membakar sampah itu dipajang (fotonya) di kelurahan. Saya yakin orangnya pasti akan malu dan kemungkinan untuk memulai kembali (bakar sampah) akan lebih rendah," katanya.

Baca Juga: Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan

Menurut Reza, denda tidak harus selalu berbentuk uang tetapi dapat juga berupa saksi sosial.

Adapun pembakaran sampah, khususnya plastik di ruang terbuka menjadi salah satu penyebab air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik.

Mikroplastik yang merupakan partikel kecil plastik juga berasal dari serat sintetis pakaian, serta debu kendaraan dan ban.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI