Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:02 WIB
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!
Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos! (pixabay.com)
Baca 10 detik
  • Warga yang kedapatan membakar sampah di ruang terbuka bakal kena sanksi sosial
  • Foto pembakar sampah bakal disebar di media sosial
  • Penerapan sanksi sosial itu supaya memberikan efek jera. 

Suara.com - Warga di Jakarta yang kedapatan membakar sampah di ruang terbuka bakal dijatuhi sanksi sosial. Pemprov DKI Jakarta bakal menyebarkan identitas pembakar sampah itu ke media sosial. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengeklaim jika sanksi penyebaran foto itu bakal membuat jera para warga yang nekat membakar sampah di ruang terbuka. 

"Mudah-mudahan itu memberikan efek positif," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (24/10/2025). 

Menurut dia, masyarakat bisa menghentikan kebiasaan "open burning". "Walaupun kami menyadari untuk beberapa orang 'open burning' menjadi sebuah bagian dari kehidupannya," katanya.

Dia mengingatkan pembakaran sampah khususnya di ruang terbuka menimbulkan dampak polusi yang luar biasa. Karena itu seluruh masyarakat diminta tak melakukannya.

Untuk jumlah, mungkin dibandingkan dengan daerah lain, "open burning" di Jakarta relatif sedikit, tapi memang ada. "Saya berterima kasih pada masyarakat yang sangat responsif apabila terjadi 'open burning' di tempatnya," kata Asep.

Adapun wacana menerapkan sanksi sosial menjadi tindak lanjut usulan Profesor Riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova.

Selain denda sebesar Rp500 ribu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta disarankan menerapkan sanksi sosial. Ini lantaran karakter masyarakat Indonesia yang lebih takut malu ketimbang mengeluarkan uang untuk membayar denda.

"Orang yang membakar sampah itu dipajang (fotonya) di kelurahan. Saya yakin orangnya pasti akan malu dan kemungkinan untuk memulai kembali (bakar sampah) akan lebih rendah," katanya.

Baca Juga: Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan

Menurut Reza, denda tidak harus selalu berbentuk uang tetapi dapat juga berupa saksi sosial.

Adapun pembakaran sampah, khususnya plastik di ruang terbuka menjadi salah satu penyebab air hujan di Jakarta mengandung mikroplastik.

Mikroplastik yang merupakan partikel kecil plastik juga berasal dari serat sintetis pakaian, serta debu kendaraan dan ban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI