Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:17 WIB
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
Ilustrasi bakar sampah. Pemprov DKI Jakarta akan berlakukan sanksi sosial bagi pembakar sampah di area terbuka. Wajahnya akan disebar di media sosial. [Ist]
  • DLH DKI Jakarta berlakukan sanksi sosial bagi pelaku pembakaran sampah untuk cegah pencemaran udara.
  • Sanksi sosial dinilai lebih efektif menyentuh aspek moral dibanding hukuman denda administratif.
  • BRIN peringatkan pembakaran sampah lepaskan mikroplastik dan dioksin berbahaya bagi kesehatan manusia.

Suara.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta akan menerapkan sanksi sosial bagi warga yang kedapatan membakar sampah di area terbuka.

Kebijakan ini menjadi upaya baru untuk memberikan efek jera sekaligus menekan praktik open burning yang masih ditemukan di sejumlah wilayah Ibu Kota.

Kepala DLH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menegaskan bahwa praktik membakar sampah di area terbuka merupakan pelanggaran hukum karena telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Meski jumlah pelanggarnya tidak sebanyak di daerah lain, Asep menyebut perilaku tersebut tetap berpotensi mencemari lingkungan dan memperburuk kualitas udara Jakarta.

"Iya, betul sekali memang saya sepakat dengan usulan untuk pemberian sanksi sosial. Ini mudah-mudahan efektif untuk mengurangi open burning di masyarakat," kata Asep di Balai Kota Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Selama ini, DLH telah menetapkan aturan sanksi berupa denda administratif sebesar Rp500 ribu hingga sanksi pidana bagi pelaku pembakaran sampah.

Namun, menurut Asep, hukuman tersebut belum memberikan efek jera karena masih banyak warga yang secara sadar melakukan pembakaran di ruang terbuka.

“Mungkin ke depannya kami akan mulai melakukan sanksi sosial, di mana memang pelaku dari open burning itu bisa kami berikan sanksi sosial berupa penampakan wajahnya di media-media sosial di Dinas LH,” ujarnya.

Asep menilai, sanksi sosial akan menjadi peringatan moral dan sosial yang lebih efektif dibandingkan hukuman finansial.

Langkah ini diharapkan mendorong masyarakat untuk berhenti membakar sampah sembarangan dan mulai lebih peduli terhadap dampak lingkungannya.

DLH DKI juga akan memperkuat pengawasan di lapangan melalui petugas lingkungan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Selain itu, program edukasi publik akan digencarkan agar warga memahami bahaya pembakaran sampah terbuka terhadap kesehatan dan lingkungan.

Bahaya Mikroplastik di Jakarta

Sebelumnya, Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, menjelaskan bahwa pembakaran sampah di ruang terbuka dapat menyebabkan pelepasan mikroplastik dan zat berbahaya seperti dioksin ke udara.

“Mikroplastik di udara memiliki karakteristik seperti sponge bearing, mudah menyerap zat lain di sekitarnya. Artinya, partikel mikroplastik dapat menjadi media pembawa polutan lain, bahkan mikroorganisme atau virus, yang kemudian terhirup manusia,” kata Reza.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!

Biar Jera, Warga Jakarta Bakar Sampah di Ruang Terbuka Bakal Kena Sanksi: Foto Disebar ke Medsos!

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 18:02 WIB

DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November

DLH DKI Sudah Uji Coba Lagi RDF Rorotan, Target Operasi Resmi Awal November

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 11:51 WIB

DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online

DLH DKI Jakarta Luncurkan Layanan Penjemputan Sampah Besar dan Elektronik Secara Online

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 18:07 WIB

Terkini

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia

News | Minggu, 26 April 2026 | 00:01 WIB

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 22:05 WIB

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 21:05 WIB

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029

News | Sabtu, 25 April 2026 | 20:12 WIB

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:50 WIB

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB