'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 20:51 WIB
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pihaknya tidak menutup rapat wacana Amandemen UUD 1945 dan juga tidak memudahkan begitu saja. [Suara.com/Bagaskara]
baca 10 detik
  • MPR beri sinyal buka peluang amandemen UUD 1945.

  • Namun prosesnya tidak akan dipermudah untuk hindari gegabah.

  • Sikap ini untuk menampung ide baru tanpa merusak konstitusi.

Suara.com - Ketua MPR Ahmad Muzani menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup pintu terhadap kemungkinan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Namun, MPR juga tidak akan mempermudah prosesnya begitu saja.

Pernyataan dilematis tersebut disampaikan Muzani dalam acara Media Gathering MPR RI di Bandung, Jawa Barat, Jumat (24/10/2025), menunjukkan posisi MPR yang hati-hati di tengah derasnya arus pro dan kontra.

"MPR selama ini juga tidak menutup diri terhadap masukan, pandangan, bahkan kritik dari manapun. Termasuk dalam hal amandemen Undang-Undang Dasar 45, kita tidak mengunci rapat-rapat tentang kemungkinan itu," ujar Muzani.

Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan logika di balik sikap 'dua sisi' tersebut.

Di satu sisi, menutup total peluang amandemen sama saja dengan membunuh ide-ide baru untuk masa depan bangsa.

"Mengunci rapat-rapat terhadap pikiran amandemen Undang-Undang 45 adalah menutup rapat-rapat adanya ide-ide cemerlang tentang masa depan bangsa dan konstitusi negara," tegasnya.

Namun di sisi lain, ia juga sadar akan bahaya jika konstitusi terlalu mudah diotak-atik.

"Tapi sebaliknya mempermudah terhadap amandemen Undang-Undang Dasar 45 juga sesuatu yang harus dipikirkan karena ini adalah sebuah konstitusi negara yang harus kita pikirkan secara cermat, matang akan adanya perubahan-perubahan itu," jelas Muzani.

baca juga

Menampung Semua Aspirasi

Dengan posisi ini, MPR berkomitmen untuk terus menjadi ruang dialog bagi semua pandangan, baik yang menginginkan perubahan maupun yang ingin mempertahankan konstitusi seperti sekarang.

"Karena itu, MPR membuka diri terhadap semua pandangan-pandangan tersebut. Kami tahu bahwa ada pandangan di masyarakat yang menghendaki adanya amandemen, kami mengerti di masyarakat adanya yang berpikir juga cukup amandemen sampai di sini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?

MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?

News | Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:00 WIB

Bamsoet Bantah Tak Hormati MKD Usai Mangkir Dari Panggilan Perkara "Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45"

Bamsoet Bantah Tak Hormati MKD Usai Mangkir Dari Panggilan Perkara "Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 45"

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 18:58 WIB

Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945

Alasan Sibuk, Bamsoet Mangkir dari Panggilan MKD Kasus 'Semua Fraksi Setuju Amandemen UUD 1945

News | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:04 WIB

Terkini

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:10 WIB

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

4 Gaya OOTD Y2K Chic ala Juun Hearts2Hearts, Manis tapi Tetap Edgy!

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:08 WIB

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Uangnya Kelihatan Baru, Eh Ternyata Palsu! Penjual Jamu di Blitar Jadi Korban

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:07 WIB

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Nikmati Weekday Brunch All You Can Eat Mulai Rp150.000 dengan City View di Manhattan Hotel Jakarta

Jakarta | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:02 WIB

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Bulog Bangun Pabrik Raksasa Pengolah Beras Kapasitas 120 Ton di Lampung Timur

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Review Frankenstein: Kisah Tragis dan Ambisi Manusia yang Melawan Kematian

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 17:00 WIB

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Romantisnya Kebablasan, Pasutri Diciduk Polisi Usai Jadi Pengedar Sabu di Lamongan

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Gelapkan Dana Siswa Ratusan Juta, Kepala SMA di Kepri Ditangkap

Batam | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:57 WIB

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

Kasus Keracunan MBG Disorot, Guru Besar UGM Sebut SPPG Dibebani Produksi Berlebihan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:56 WIB

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

IHSG Masih Melempem Hari Ini, Saham Prajogo Melesat

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:48 WIB

×