Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:10 WIB
Bahlil 'Dihujat' di Medsos, Waketum Golkar Idrus Marham: Paradoks Demokrasi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menyatakan serangan terhadap Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia tidak akan membuat gentar. (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Idrus Marham bela Bahlil dari serangan negatif di medsos.

  • Bahlil disebut hanya jalankan perintah Presiden Prabowo.

  • Serangan pada Bahlil disebut 'paradoks demokrasi' dan fitnah.

Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham 'pasang badan' untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Ia melontarkan serangan balik terhadap framing negatif di media sosial yang menyasar Bahlil, menyebutnya sebagai sebuah 'paradoks demokrasi'.

Menurut Idrus, serangan dan pembingkaian tersebut ironis terjadi di era keterbukaan informasi, di mana kritik seharusnya konstruktif, bukan destruktif.

“Memperjuangkan keadilan harus dengan cara adil, memperjuangkan demokrasi harus dengan cara demokratis. Memperjuangkan cita-cita mulia dengan ketulusan dan niat baik, bukan dengan fitnah dan kebencian," ungkap Idrus, Sabtu (25/10/2025).

Ia menegaskan, Bahlil, yang juga Ketua Umum Golkar, tidak akan gentar.

Idrus menilai Bahlil hanya konsisten menjalankan perintah Presiden Prabowo Subianto untuk merawat Indonesia sebagai 'rumah besar bangsa' dengan nilai gotong royong dan nasionalisme.

"Konstruksi berpikir Pak Prabowo itu mengajak kita menyadari bahwa Indonesia ini rumah besar bangsa yang harus dirawat," tutur Idrus.

Idrus menggarisbawahi bahwa kebijakan Bahlil di sektor ESDM justru menunjukkan keberpihakan pada rakyat. Oleh karena itu, ia memastikan Bahlil tidak akan mundur sedikitpun dari tugasnya.

Sebelumnya, dua organisasi sayap Partai Golkar, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), mendatangi Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Senin (20/10/2025).

Baca Juga: Penyebar Meme Bikin Underbow Golkar Ngamuk, Bahlil Lahadalia Justru Santai: Sudahlah Saya Maafkan

Mereka melakukan konsultasi hukum dan menyampaikan keberatan atas sejumlah akun media sosial yang dianggap menghina Bahlil.

Unggahan-unggahan tersebut dinilai telah melanggar Pasal 27 dan 28 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Namun, menurut Idrus, langkah tersebut sama sekali bukan perintah dari Partai maupun dari Bahlil.

"Tidak ada kebijakan partai untuk melapor, apalagi perintah dari Ketua Umum. Ini murni ekspresi semangat anak muda yang ingin menjaga muruah organisasi dan pemimpinnya,” tutur Idrus.

Pihak kepolisian pun menyatakan AMPG dan AMPI baru sebatas melakukan konsultasi hukum dan belum mengajukan laporan resmi.

Atas langkah itu, Bahlil pun sudah buka suara menanggapi meme dan komentar negatif yang menyerang dirinya secara pribadi di media sosial. Ia menceritakan bahwa dirinya sudah terbiasa dihina sejak kecil.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI