Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 24 Oktober 2025 | 16:04 WIB
Bahlil Minta Relawan dan Organisasi Sayap Partai Golkar Setop Laporkan Akun Penyebar Meme
Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)
  • Bahlil akan meminta Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji untuk meminta mereka tidak lagi memperpanjang urusan meme.
  • Bahlil mengklaim tidak tahu ihwal aktivitas yang dilakukan relawan dan organisasi sayap tersebut.
  • Ketum Golkar itu mengaku sudah memaafkan para pembuat meme yang beredar di media sosial.

Suara.com - Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, meminta relawan dan orgnisasi sayap partai berhenti melaporkan puluhan akun yang mengunggah meme dirinya ke Bareskrim Polri.

Sebelumnya, langkah melaporkan akun-akun penyebar meme Bahlil dilakukan oleh Relawan Pilar 08 dan Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI).

Bahlil mengklaim tidak tahu ihwal aktivitas yang dilakukan relawan dan organisasi sayap tersebut.

"Saya jujur ya, saya nggak tahu. Saya jujur, saya nggak tahu," kata Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Bahlil akan meminta Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji untuk meminta mereka tidak lagi memperpanjang urusan meme.

"Saya nanti kasih tau sama Sekjen. Sekjen kemarin sudah, tadi pagi saya panggil ya, Sekjen coba panggil itu adik-adik kita. Ya pastilah mereka juga kan manusia ya. Jadi ya itu, pasti ada rasa spontanitas ya, kemanusiaan aja sebenarnya. Tapi nanti saya akan minta, udah stop," kata Bahlil.

Bahlil mengatakan tidak perlu ada pelaporan, terlebih sudah ada permintaan maaf.

"Apalagi kalau sudah ada yang minta maaf kan. Allah saja mau memaafkan umatnya ketika dia sudah minta maaf. Apalagi kita manusia, nggak boleh juga kita melebihi kodrat Ilahi kita," kata Bahlil.

"Jadi insyaallah saya akan memanggil adik-adik saya itu. Sayap organisasi untuk, udah. Kalau yang sudah minta maaf, udah maafkan. Jangan kita memperpanjang lagi. Tapi jangan lagi. Ya kita memberikan didikan yang baiklah untuk rakyat bangsa negara," Bahlil menambahkan.

Sebelumnya, Bahlil mengaku sudah memaafkan para pembuat meme yang beredar di media sosial.

"Saya pikir ya kalau ada yang meme-meme apa, udahlah saya maafkan lah. Nggak apa-apa kok," kata Bahlil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata

Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:55 WIB

"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme

"Sudah Biasa Dihina Sejak Kecil" Jawaban Pasrah Bahlil Lahadalia untuk Pembuat Meme

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:53 WIB

Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!

Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 15:34 WIB

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Pemerintah Wajibkan BBM dengan Campuran E10 Mulai 2027

Bisnis | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Terkini

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade

News | Minggu, 26 April 2026 | 10:24 WIB

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:47 WIB

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:38 WIB

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu

News | Minggu, 26 April 2026 | 09:27 WIB

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:57 WIB

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:53 WIB

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:29 WIB

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:18 WIB

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!

News | Minggu, 26 April 2026 | 08:09 WIB

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran

News | Minggu, 26 April 2026 | 07:24 WIB