- Mahfud MD menyatakan siap datang jika dipanggil KPK untuk memberi keterangan soal dugaan korupsi Whoosh, namun menolak membuat laporan resmi
- Mahfud mengklaim KPK sudah mengetahui dugaan mark up ini sebelum ia angkat bicara
- KPK, melalui juru bicaranya, tetap membuka pintu dan berterima kasih atas informasi awal dari Mahfud
Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, secara terbuka menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna memberikan keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek strategis kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh.
Sikap tegas ini ditunjukkan Mahfud di tengah desakan KPK yang memintanya untuk membuat laporan resmi. Namun, Mahfud menegaskan bahwa ia akan datang jika dipanggil sebagai saksi, bukan sebagai pelapor.
"Iya, saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).
Mahfud menilai, KPK tidak berhak mendorong atau mendesak seseorang untuk membuat laporan. Menurutnya, inisiatif penyelidikan seharusnya datang dari lembaga antirasuah itu sendiri, terutama karena informasi mengenai dugaan korupsi ini sudah menjadi rahasia umum.
"Enggak berhak dia (KPK) mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," tegasnya sebagaimana dilansir Antara.
Lebih lanjut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyindir bahwa KPK sebenarnya sudah mengetahui adanya potensi masalah dalam proyek Whoosh jauh sebelum ia menyuarakannya ke publik. Ia merasa hanya menegaskan kembali isu yang sudah ramai diperbincangkan.
"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucapnya.
Alih-alih memintanya melapor, Mahfud menyarankan agar KPK memanggil pihak-pihak yang lebih dulu berbicara dan mengklaim memiliki data valid terkait proyek tersebut. Ia memposisikan dirinya hanya sebagai pihak yang mencatat dan menyuarakan kembali kegaduhan yang ada.
"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.
Baca Juga: Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
Polemik ini bermula dari video di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025. Dalam video tersebut, Mahfud mengungkap adanya dugaan mark up dengan membandingkan biaya pembangunan per kilometer di Indonesia yang mencapai 52 juta dolar AS, jauh lebih mahal dibandingkan di China yang hanya sekitar 17-18 juta dolar AS.
Menanggapi hal ini, Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan lembaganya sangat terbuka untuk menerima data tambahan dari Mahfud guna dianalisis lebih lanjut.
"Terima kasih informasi awalnya, dan jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, maka kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10).
Sementara itu, terkait rencana pemerintah bernegosiasi dengan China soal utang proyek Whoosh, Mahfud memandangnya sebagai langkah yang tak terhindarkan.
"Iya, memang harus negosiasi, kan? Mau apa kalau sudah begini. Enggak bisa bayar, enggak punya uang, ya negosiasi. Kan gitu, kan? Jalannya tuh negosiasi. Silakan aja," ujarnya.