Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Kamis, 12 Maret 2026 | 13:45 WIB
Refly Harun Soroti Permohonan RJ Rismon di Kasus Ijazah Jokowi: Kehendak Bebas atau Ada Tekanan?
Pakar hukum tata negara Refly Harun dan Roy Suryo dan dr. Tifa. (Suara.com/Yasri)
baca 10 detik
  • Kuasa hukum Rismon, Refly Harun, mempertanyakan pengajuan *restorative justice* (RJ) Rismon terkait kasus ijazah palsu Jokowi.
  • Tim kuasa hukum belum berkomunikasi langsung dan berfokus memastikan apakah pengajuan RJ tersebut tanpa adanya tekanan.
  • Roy Suryo, tersangka lain, menegaskan tidak akan mundur dari proses hukum meskipun Rismon memilih mengajukan RJ.

Suara.com - Ahli hukum tata negara sekaligus kuasa hukum Roy Suryo, dr. Tifa, dan Rismon Hasiholan Sianipar, Refly Harun, mempertanyakan langkah Rismon yang mengajukan restorative justice (RJ) dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.

Refly mengatakan tim kuasa hukum justru mengetahui pengajuan RJ tersebut dari pemberitaan media. Hingga kini, pihaknya bahkan mengaku belum berhasil berkomunikasi langsung dengan Rismon untuk memastikan alasan di balik langkah tersebut.

“Sebagai kuasa hukum Rismon, kebetulan tidak semua kami tahu soal langkah yang ditempuh Rismon secara pribadi ini. Jadi kami pun baru mengetahuinya melalui pemberitaan media,” kata Refly di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurut Refly, hal terpenting yang perlu dipastikan saat ini adalah apakah permohonan RJ itu diajukan atas kehendak bebas atau justru karena tekanan.

“Concern kami adalah pertanyaan yang paling penting: ketika dia mengajukan atau meminta Restorative Justice, apakah dia berada dalam kehendak bebas, atau apakah dia berada dalam tekanan?” ujarnya.

Refly menegaskan pihaknya akan menghormati langkah Rismon jika memang keputusan itu diambil secara sadar dan tanpa tekanan. Namun, jika ada indikasi tekanan, tim kuasa hukum merasa berkewajiban memberikan pendampingan hukum.

“Kalau dalam kehendak bebas, ya kita hormati. Tetapi kalau itu berada karena tekanan, tentu kewajiban kami untuk terus melakukan pendampingan agar keadilan itu tetap bisa ditegakkan,” kata dia.

Ia menambahkan hingga kini komunikasi dengan Rismon masih terputus. Pesan singkat yang dikirimnya juga belum mendapat respons.

“Saya sampai hari ini WA ke Rismon masih centang satu,” ujarnya.

baca juga

Roy Suryo Pilih Tak Mundur

Sebelumnya, tersangka dalam kasus yang sama, Roy Suryo, menegaskan tidak akan mundur dari sikapnya meski Rismon mengajukan restorative justice ke Polda Metro Jaya.

“Kami mengatakan kita tidak mundur 0,1 persen pun,” kata Roy di Polda Metro Jaya.

Roy menilai polemik ijazah Jokowi merupakan persoalan panjang yang tidak akan berhenti begitu saja.

“Kontroversi ijazah ini tidak akan pernah tenang. Karena ada saja akal-akal yang dibuat, ada saja upaya dari pihak seberang yang berusaha melakukan itu,” ujarnya.

Dalam perkara ini, penyidik Polda Metro Jaya membagi para tersangka ke dalam dua klaster. Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

Mulai Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Hadirkan Mahfud MD hingga Refly Harun ke Senayan

News | Selasa, 10 Maret 2026 | 17:13 WIB

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Momen Tiga Presiden Bersatu di Istana, Bahas Stabilitas dan Isu Global

Foto | Rabu, 04 Maret 2026 | 06:49 WIB

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

Prabowo Undang Mantan Presiden dan Wapres ke Istana Malam Ini, Jokowi Hadir

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 13:24 WIB

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Misteri di Balik Jas Hitam Jokowi di India: Bawa Jas, Kenapa Tangan Kiri Tertutup?

Entertainment | Sabtu, 21 Februari 2026 | 19:22 WIB

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 21:08 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

5 Zodiak yang Paling Berambisi dalam Mencapai Target Karier, Berjiwa Kompetitif dan Banyak Akal

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 07:30 WIB

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Ada Pesan Tersembunyi? Eks Menkeu Purbaya Posting Video Jedag Jedug dengan Lagu Ini: Udah Siap Belum

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:24 WIB

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Harga Minyak Mendidih! Arab Saudi Diserang, Negosiasi Damai Resmi Batal Total

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 07:21 WIB

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Toyota Masih Hitung Harga Resmi Land Cruiser FJ untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Selasa, 15 September 2026 | 07:12 WIB

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Rekam Jejak Fahd A Rafiq: Suap DPID, Korupsi Al-Qur'an, Kini Kena OTT KPK di Bogor

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Pelajaran Memaafkan di Buku Panduan Jalan-Jalan Aman Bersama Mama Macan

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 07:00 WIB

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Cara Memasak Nasi di Rice Cooker Tidak Kering atau Benyek, Segini Ukuran Airnya

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 06:55 WIB

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

Kisah di Balik Reshuffle Purbaya: Ditelepon Mensesneg Saat Rapat, Tak Kembali ke Ruang Sidang

News | Selasa, 15 September 2026 | 06:11 WIB

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperpanjang 3 Hari

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 06:00 WIB

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

×