Baca 10 detik
- Beredar kabar viral di media sosial yang menyebut seorang WNA Israel bernama Aron Geller memiliki KTP Indonesia yang diterbitkan Disdukcapil Cianjur
- Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengonfirmasi bahwa nama Aron Geller tidak terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) nasional dan KTP yang beredar adalah palsu
- Narasi viral yang menyertai isu ini menuding KTP palsu tersebut dibuat secara ilegal dengan tujuan agar yang bersangkutan dapat membeli tanah di Indonesia
Berdasarkan pernyataan resmi dari Kemendagri, kabar mengenai WNA Israel yang memiliki KTP domisili Cianjur tersebut dapat dipastikan adalah hoaks.