Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?

Senin, 27 Oktober 2025 | 12:54 WIB
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. [Suara.com/Dea]
Baca 10 detik
  • KPK terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemenaker.
  • Penyidik memanggil seorang ASN berinisial RJ yang rumahnya pernah digeledah dalam penyidikan kasus ini.
  • RJ adalah Rizky Junianto, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA pada periode 2024-2025.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing atau RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hari ini, penyidik memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RJ yang rumahnya pernah digeledah dalam penyidikan kasus ini.

"Pemeriksaan atas nama RJ selaku ASN Kemenaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (27/10/2025). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Berdasarkan informasi, RJ adalah Rizky Junianto, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA pada periode 2024-2025.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat delapan pegawai Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Para tersangka diduga telah mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 53,7 miliar dalam kurun waktu 2019–2024, pada era Menteri Ida Fauziyah.

Modus yang digunakan adalah dengan menghambat penerbitan RPTKA, yang merupakan syarat wajib bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Tanpa RPTKA, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa terbit, sehingga perusahaan pemohon terpaksa memberikan sejumlah uang kepada para tersangka untuk menghindari denda harian sebesar Rp1 juta per hari.

KPK menduga praktik lancung ini telah berlangsung lama, bahkan sejak era Menteri Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Delapan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya kini sudah ditahan oleh KPK dalam dua gelombang pada bulan Juli 2025. 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Hari ini, penyidik memanggil seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial RJ yang rumahnya pernah digeledah dalam penyidikan kasus ini.

"Pemeriksaan atas nama RJ selaku ASN Kemenaker," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Jakarta, Senin (27/10). Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Baca Juga: Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor

Berdasarkan informasi, RJ adalah Rizky Junianto, yang menjabat sebagai Koordinator Bidang Uji Kelayakan dan Pengesahan RPTKA pada periode 2024-2025.

Pemeriksaan ini merupakan pengembangan dari kasus yang sebelumnya telah menjerat delapan pegawai Kemenaker sebagai tersangka. Mereka adalah Suhartono, Haryanto, Wisnu Pramono, Devi Anggraeni, Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Para tersangka diduga telah mengumpulkan uang hasil pemerasan senilai Rp 53,7 miliar dalam kurun waktu 2019–2024, pada era Menteri Ida Fauziyah.

Modus yang digunakan adalah dengan menghambat penerbitan RPTKA, yang merupakan syarat wajib bagi tenaga kerja asing di Indonesia. Tanpa RPTKA, izin kerja dan izin tinggal tidak bisa terbit, sehingga perusahaan pemohon terpaksa memberikan sejumlah uang kepada para tersangka untuk menghindari denda harian sebesar Rp1 juta per hari.

KPK menduga praktik lancung ini telah berlangsung lama, bahkan sejak era Menteri Abdul Muhaimin Iskandar (2009–2014) dan Hanif Dhakiri (2014–2019). Delapan tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya kini sudah ditahan oleh KPK dalam dua gelombang pada bulan Juli 2025. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI