Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Oktober 2025 | 15:34 WIB
Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!
Pengadilan Tipikor Jakarta Anak Riza Chalid Dkk. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
  • Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menolak pemindahan tahanan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, meski majelis hakim telah mengabulkan permohonan tim kuasa hukum.
  • Kerry didakwa menggunakan dana sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176 miliar untuk kegiatan golf di Thailand bersama sejumlah pejabat Pertamina.
  • Kasus ini merupakan bagian dari skandal besar tata kelola minyak Pertamina dengan nilai dugaan korupsi mencapai Rp285,95 triliun.

Fakta ini terkuak dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan untuk Kerry. Uang yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara dari fasilitas strategis itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah.

Dalam rombongan golf tersebut, dari pihak Kerry turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati. Sementara dari pihak Pertamina, nama-nama petinggi seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, ikut terseret.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina (Persero) yaitu antara lain, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," ungkap jaksa di ruang sidang.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan intervensi besar yang dilakukan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, untuk memaksa PT Patra Niaga menyewa TBBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini saja, keduanya disebut meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun.

Jaksa membeberkan bagaimana Kerry dan Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan Joedo, awalnya menawarkan kerja sama sewa terminal kepada jajaran direksi Pertamina, padahal terminal tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak (OTM).

Dengan mendesak para petinggi Pertamina, mereka berhasil mendapatkan penunjukan langsung untuk proyek sewa ini, sebuah proses yang menurut jaksa ilegal karena tidak memenuhi kriteria pengadaan barang dan jasa BUMN.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Mohammad Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo melalui Irawan Prakoso mendesak Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk melakukan Penunjukan Langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama sewa TBBM dengan pihak PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan Penunjukan Langsung," beber jaksa.

Tidak hanya itu, mereka juga dituding menggelembungkan biaya sewa dengan memasukkan seluruh nilai aset terminal ke dalam perhitungan thruput fee, "yang mengakibatkan biaya penyewaan Terminal BBM menjadi lebih mahal," tambah jaksa.

Manuver lainnya ialah menghapus klausul kepemilikan aset dari perjanjian, yang memastikan terminal tersebut tidak akan menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir. Semua ini dilakukan meskipun PT Oiltanking Merak belum terdaftar sebagai vendor resmi Pertamina dan banyak syarat pendahuluan yang belum terpenuhi.

"Meskipun mengetahui PT Oiltanking Merak belum termasuk dalam vendor list PT Pertamina (Persero) dan condition precedence (syarat pendahuluan) belum terpenuhi," tegas jaksa.

Dari serangkaian perbuatan melawan hukum ini, jaksa menyimpulkan bahwa Kerry, Riza Chalid, dan Gading telah memperkaya diri mereka melalui PT Orbit Terminal Merak.

"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00 dalam kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," ujar jaksa.

Total nilai korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023 ini diperkirakan mencapai angka fantastis Rp285,95 triliun, mencakup kerugian negara, kerugian perekonomian, dan keuntungan ilegal para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan

Alasan Kesehatan, Hakim Kabulkan Permohonan Anak Riza Chalid untuk Pindah Tahanan

News | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:06 WIB

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

Eks Direktur Pertamina Ungkap Tujuan Sewa TBBM Merak: Benarkah Hanya Buat Stok BBM Nasional?

News | Senin, 20 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan

Rekam Jejak Muhammad Kerry Adrianto: Anak Riza Chalid Jadi Terdakwa Korupsi, Minta Pindah Rutan

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 13:28 WIB

Terkini

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

ICW: Audit BPK Jadi Komoditas Dagang, WTP Cuma Alat Pencitraan Politik

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:55 WIB

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

MBG Watch Curiga Narasi Selamatkan Aset Motor Listrik Hanya Tutupi Proyek Bermasalah

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:50 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

Migrasi Pertamax ke Pertalite: Efek Domino di Baik Kenaikan BBM yang Mengintai

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:49 WIB

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

Jupnas Gizi Pertanyakan Kontradiksi Data Program MBG, Padahal Dulu Pamer Capaian

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:42 WIB

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

Massa Mahasiswa ke Aparat di Thamrin: Bapak Nanti Jaganya di HI Saja, Biarin Kita Jalan Dulu Pak!

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:29 WIB

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara

BTN Jakarta International Marathon 2026 Diikuti Lebih Dari 45.000 Peserta dari 52 Negara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:26 WIB

DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG

DPR Endus Pemborosan Rp1 T di BGN, Desak Audit Investigatif Ribuan Dapur MBG

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:25 WIB

Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh

Alasan Polisi Larang Mahasiswa Demo di Bundaran HI, Takut Jakarta Lumpuh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:10 WIB

Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI

Kisah Ade dan Obed, PKL yang Ketiban Rezeki Nomplok di Tengah Riuhnya Demo Mahasiswa di Bundaran HI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 17:07 WIB