Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
Pengadilan Tipikor Jakarta Anak Riza Chalid Dkk. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
Baca 10 detik
    • Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina menghadirkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.
    • Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar untuk kegiatan pribadi, termasuk bermain golf di Thailand bersama pejabat Pertamina.
    • Jaksa menilai skema sewa melalui PT Orbit Terminal Merak memungkinkan para terdakwa meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun, dengan dugaan penggelembungan biaya dan pelanggaran prosedur pengadaan BUMN.

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung menghadirkan mantan Direktur Utama PT Pertamina Galaila Karen Kardinah atau Karen Agustiawan dalam sidang kasus dugaan korupsi pada tata kelola minyak mentah PT Pertamina.

Sidang tersebut dilakukan guna mengadili tiga orang yang menjadi terdakwa, yaitu anak pengusaha Mohammad Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza bersama Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo.

Sebelum memberikan keterangan sebagai saksi, majelis hakim memeriksa identitas Karen. Kemudian, hakim juga mempertanyakan relasi antara Karen dengan para terdakwa.

“Kenal dengan Dimas Werhaspati?” kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (27/10/2025)

“Tidak, yang mulia,” jawab Karen.

“Dengan Gading Ramadhan Joede?” tanga hakim.

“Tidak, yang mulia,” sahut Karen.

Meski mengaku tidak mengenal kedua terdakwa itu, Karen kemudian mengakui bahwa dirinya mengenal anak Riza Chalid yang juga duduk di kursi terdakwa, yaitu Kerry.

“Dengan Muhammad Kerry Adrianto?” ucap hakim

Baca Juga: Buru 'Raja Minyak' Riza Chalid, Kejagung Kini 'Sikat' Jaringan Internalnya

“Kenal, yang mulia,” balas Karen.

“Dengan ketiganya ada hubungan keluarga?” cecar hakim.

“Tidak, yang mulia,” tandas Karen.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pemindahan lokasi penahanan terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina yang merupakan anak pengusaha Riza Chalid, Muhamad Kerry Adrianto Riza.

Permohonan pemindahan tahanan diajukan tim penasihat hukum Kerry melalui surat tertanggal 13 Oktober 2025.

Mejelis hakim mengabulkan permohonan tersebut melalui Penetapan Nomor 102/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst yang ditandatangani Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji bersama anggota majelis Khusnul Khotimah, Adek Nurhadi, Sigit Herman Binaji, dan Mulyono Dwi Purwanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI