Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid

Vania Rossa, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 27 Oktober 2025 | 17:48 WIB
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
Pengadilan Tipikor Jakarta Anak Riza Chalid Dkk. (Suara.com/Dea Hardianingsih)
    • Sidang kasus korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina menghadirkan mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai saksi untuk terdakwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, dan Dimas Werhaspati.
    • Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang sewa Terminal BBM Merak senilai Rp176,3 miliar untuk kegiatan pribadi, termasuk bermain golf di Thailand bersama pejabat Pertamina.
    • Jaksa menilai skema sewa melalui PT Orbit Terminal Merak memungkinkan para terdakwa meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun, dengan dugaan penggelembungan biaya dan pelanggaran prosedur pengadaan BUMN.

Pada ketetapan itu, majelis hakim memindahkan Kerry dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba) mulai 20 Oktober 2025.

“Mengabulkan permohonan Tim Penasihat Hukum Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza,” demikian bunyi amar penetapan, dikutip pada Selasa (21/10/2025).

Dalam penetapannya, majelis mempertimbangkan alasan kesehatan berdasarkan resume medis RS Adhyaksa Jakarta tertanggal 22 Agustus 2025 yang menyebut Kerry mengalami peradangan paru-paru atau pneumonia.

Terlebih, Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat dinilai lebih memadai karena memiliki fasilitas layanan kesehatan yang dianggap mampu menjamin perawatan terdakwa.

Melalui penetapan itu, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat untuk segera melaksanakan pemindahan tahanan tersebut.

Sekadar informasi, anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza didakwa menggunakan uang hasil sewa Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Merak senilai Rp176,3 miliar untuk membiayai kegiatan bermain golf di Thailand bersama sejumlah pejabat tinggi Pertamina.

Fakta ini terkuak dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025), saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung membacakan surat dakwaan untuk Kerry. Uang yang seharusnya masuk sebagai pendapatan negara dari fasilitas strategis itu diduga mengalir untuk membiayai gaya hidup mewah.

Dalam rombongan golf tersebut, dari pihak Kerry turut serta Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati. Sementara dari pihak Pertamina, nama-nama petinggi seperti Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, dan Direktur Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, ikut terseret.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adriato Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan Golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina (Persero) yaitu antara lain, Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono," ungkap jaksa di ruang sidang.

Kasus ini merupakan bagian dari dugaan intervensi besar yang dilakukan Riza Chalid dan anaknya, Kerry, untuk memaksa PT Patra Niaga menyewa TBBM Merak melalui perusahaan cangkang bernama PT Orbit Terminal Merak (OTM). Dari skema ini saja, keduanya disebut meraup keuntungan haram hingga Rp2,9 triliun.

Jaksa membeberkan bagaimana Kerry dan Riza Chalid, melalui Gading Ramadhan Joedo, awalnya menawarkan kerja sama sewa terminal kepada jajaran direksi Pertamina, padahal terminal tersebut bukan milik mereka, melainkan milik PT Oiltanking Merak (OTM).

Dengan mendesak para petinggi Pertamina, mereka berhasil mendapatkan penunjukan langsung untuk proyek sewa ini, sebuah proses yang menurut jaksa ilegal karena tidak memenuhi kriteria pengadaan barang dan jasa BUMN.

"Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza, Mohammad Riza Chalid dan Gading Ramadhan Joedo melalui Irawan Prakoso mendesak Hanung Budya Yuktyanta dan Alfian Nasution dengan meminta Direktur Utama PT Pertamina untuk melakukan Penunjukan Langsung kepada PT Oiltanking Merak meskipun kerja sama sewa TBBM dengan pihak PT OTM tidak memenuhi kriteria pengadaan yang dapat dilakukan Penunjukan Langsung," beber jaksa.

Tidak hanya itu, mereka juga dituding menggelembungkan biaya sewa dengan memasukkan seluruh nilai aset terminal ke dalam perhitungan thruput fee, "yang mengakibatkan biaya penyewaan Terminal BBM menjadi lebih mahal," tambah jaksa.

Manuver lainnya ialah menghapus klausul kepemilikan aset dari perjanjian, yang memastikan terminal tersebut tidak akan menjadi milik Pertamina setelah kontrak berakhir. Semua ini dilakukan meskipun PT Oiltanking Merak belum terdaftar sebagai vendor resmi Pertamina dan banyak syarat pendahuluan yang belum terpenuhi.

"Meskipun mengetahui PT Oiltanking Merak belum termasuk dalam vendor list PT Pertamina (Persero) dan condition precedence (syarat pendahuluan) belum terpenuhi," tegas jaksa.

Dari serangkaian perbuatan melawan hukum ini, jaksa menyimpulkan bahwa Kerry, Riza Chalid, dan Gading telah memperkaya diri mereka melalui PT Orbit Terminal Merak.

"Memperkaya terdakwa Muhammad Kerry Andrianto Riza, Gading Ramadhan Juedo dan Muhammad Riza Chalid melalui PT Orbit Terminal Merak (OTM) sebesar Rp2.905.420.003.854,00 dalam kegiatan sewa Terminal Bahan Bakar (TBBM) Merak," ujar jaksa.

Total nilai korupsi dalam kasus tata kelola minyak mentah di Pertamina periode 2018–2023 ini diperkirakan mencapai angka fantastis Rp285,95 triliun, mencakup kerugian negara, kerugian perekonomian, dan keuntungan ilegal para pelaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!

Sudah Diizinkan Hakim untuk Pindah, Jaksa Agung Ngotot Minta Anak Riza Chalid 'Dikembalikan'!

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 15:34 WIB

Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 17:31 WIB

Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton

Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 23:07 WIB

Terkini

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

Polisi Proses Hukum 2 ABH Penganiaya Bocah di RPTRA Senen: Satu Ditahan, Satu Wajib Lapor

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:57 WIB

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

Dorong Swasembada Kedelai, KDM Minta Petani Lakukan Ini

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:42 WIB

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

Sempat Absen Karena Naik Haji, Bos Maktour Bakal Diperiksa KPK Terkait Kasus Haji Pekan Depan

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:41 WIB

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

Pemadaman Listrik di Jawa Jadi Alarm Ketahanan Energi: IESR Soroti Ketergantungan pada Batu Bara

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 11:21 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

Gembong Narkoba El Chapo Merengek Minta Pulang ke Meksiko, Mau Nonton Piala Dunia?

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:21 WIB

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

Jakarta Bakal Gelap Gulita Selama 60 Menit pada Sabtu Malam, Ini Alasannya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:20 WIB

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

4.151 Personel Dikerahkan Amankan Demo Mahasiswa di Jakpus, Begini Rekayasa Lalu Lintasnya

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:40 WIB

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

Iran Bantah Mentah-mentah Klaim Damai Donald Trump

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:32 WIB

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

Kabar Duka dari Raja Thailand, Putrinya Bajrakitiyabha Mahidol Meninggal Dunia

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 08:18 WIB