- KPK secara resmi telah memulai tahap penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh)
- Penyelidikan ini dipicu oleh pernyataan mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengungkap adanya dugaan penggelembungan anggaran hingga tiga kali lipat dibandingkan biaya proyek serupa di China
- Mahfud MD telah menyatakan kesiapannya untuk dipanggil dan memberikan keterangan kepada KPK guna membantu proses pengusutan kasus ini
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh ke tahap penyelidikan. Langkah ini menjadi babak baru yang serius setelah munculnya tudingan penggelembungan anggaran (mark up) fantastis dalam proyek strategis nasional tersebut.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menegaskan bahwa proses hukum sedang berjalan.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan ya," ujar Asep Guntur Rahayu kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Senin (27/10/2025).
Meski demikian, Asep belum merinci sejak kapan tepatnya KPK mulai melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan rasuah di proyek kereta cepat kebanggaan pemerintah itu.
Polemik ini pertama kali meledak setelah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, membongkar adanya kejanggalan biaya dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Mahfud MD Official, pada 14 Oktober 2025. Mahfud menyoroti perbedaan biaya pembangunan per kilometer yang sangat jomplang antara di Indonesia dan di negara asalnya, China.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu 52 juta dolar Amerika Serikat. Akan tetapi, di China sendiri, hitungannya 17-18 juta dolar AS. Naik tiga kali lipat," ungkap Mahfud.
Ia mempertanyakan secara terbuka siapa pihak yang bertanggung jawab atas lonjakan biaya yang tidak masuk akal tersebut dan ke mana aliran dana selisihnya.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. 17 juta dolar AS ya, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegasnya.
Pernyataan Mahfud ini memicu reaksi berantai. KPK pada 16 Oktober 2025 sempat mengimbau Mahfud untuk membuat laporan resmi. Namun, lembaga antirasuah itu akhirnya menegaskan pada 21 Oktober 2025 bahwa mereka tidak akan menunggu laporan dan akan proaktif mengusut dugaan tersebut.
Baca Juga: Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD ke KPK: Saya Datang Kalau Dipanggil, Tapi Ogah Lapor
Terbaru, pada 26 Oktober 2025, Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK dan memberikan keterangan yang diperlukan untuk membongkar tuntas dugaan korupsi ini.