Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini

Vania Rossa, Lilis Varwati

Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:36 WIB
Kemenko PMK Kembangkan Sistem Berbasis AI untuk Pantau Layanan Anak Usia Dini
Ilustrasi anak usia dini. (Freepik)
baca 10 detik
  • Kemenko PMK mengembangkan Sismonev Ceria, sistem berbasis AI yang dirancang untuk memantau dan mengevaluasi layanan anak usia dini lintas sektor.
  • Teknologi ini memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan di bidang pendidikan, kesehatan, dan perlindungan anak.
  • Sistem yang dikembangkan sejak 2023 ini ditargetkan rampung pada November 2025 dan akan diintegrasikan dengan berbagai kementerian serta lembaga terkait.

Suara.com - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah menyiapkan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk memperkuat layanan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI).

Sistem bernama Sismonev Ceria (Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria) itu diklaim mampu memantau, mengevaluasi, sekaligus memprediksi kesenjangan layanan anak usia dini di berbagai sektor.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Keluarga dan Kependudukan Kemenko PMK, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menjelaskan bahwa sistem itu telah dikembangkan sejak 2023 dan kini memasuki tahap pra-peluncuran.

"Kami melaksanakan pre-launching Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi Ceria Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif,” kata Woro dalam keterangannya di Kantor Kemenko PMK, Senin (27/10/2025).

Menurut Woro, pengembangan sistem tersebut merupakan bagian dari mandat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013, yang menugaskan Kemenko PMK untuk memantau pelaksanaan program lintas kementerian terkait layanan anak usia dini.

Berbeda dari sistem pemantauan konvensional, Sismonev Ceria disebut memiliki fitur prediktif berbasis AI. Teknologi itu memungkinkan pemerintah mendeteksi lebih dini ketimpangan layanan di sektor pendidikan, kesehatan, maupun perlindungan anak.

“Dengan sistem berbasis AI ini, kita bisa memprediksi jika masih ada gap layanan dalam pengembangan anak usia dini,” imbuhnya.

Sismonev Ceria akan diintegrasikan dengan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Kementerian Agama, Bappenas, BPS, serta Kementerian Dalam Negeri.

Woro menyebutkan kalau pemerintah menargetkan sistem itu selesai bulan November tahun ini.

baca juga

"Agar akhir tahun dapat diimplementasikan,” tegasnya.

Dalam pengembangannya, Kemenko PMK bekerja sama dengan UNICEF, dan menyebut proyek ini sebagai salah satu program flagship kementerian untuk memperkuat tata kelola pembangunan manusia dan kebudayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!

Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Eza Gionino Sepakati Nominal Nafkah Anak, Sudah Mantap Bercerai?

Eza Gionino Sepakati Nominal Nafkah Anak, Sudah Mantap Bercerai?

Your Say | Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia

Pertentangan Batin Acha Septriasa, Antara Karier di Indonesia atau Kebahagiaan Anak di Australia

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 20:15 WIB

Terkini

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Penyelidikan Kematian Hayden Panettiere Dihentikan Polisi, Kenapa?

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:14 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

Kronologi Demo Ricuh di Malioboro Versi Polisi, Massa Misterius Bawa Sajam dan Miras

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Karakter Shio Naga saat Hadapi Masalah Keuangan dan Tekanan Pekerjaan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:10 WIB

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Heboh Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Pati, Bapak dan Kakak Tiri Jadi Pelaku

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:07 WIB

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

Viral Diduga Oknum Bagi-bagi Teh Kemasan Isi Sabun untuk Meracuni Peserta Demo

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:06 WIB

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

KPK Geledah Kantor Bea Cukai dan PT Djarum, Ada Kongkalikong Cukai Rokok?

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:04 WIB

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Cara Ampuh Hilangkan Kerak Hitam Lengket di Alas Setrika dengan Bahan Rumahan

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:02 WIB

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Enam Cerita, Satu Kematian: Menelusuri Kebenaran di Novel Girls in the Dark

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 10:00 WIB

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

MK Ketok Palu 20 Putusan Hari Ini: Ada Gugatan Tiang Listrik PLN hingga Nasib UU PPRT

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 09:54 WIB

×