- Said Didu secara terbuka mempertanyakan keberanian Presiden Prabowo untuk membentuk Komite Reformasi Polri, mengaitkan mandeknya rencana itu dengan pertemuan Prabowo dan Jokowi
- Melalui media sosial, Said Didu secara langsung bertanya apakah Presiden Prabowo menjadi "ciut" atau takut untuk melanjutkan agenda reformasi kepolisian
- Mahfud MD mengonfirmasi kesediaannya untuk bergabung dalam komite tersebut namun mengaku hingga kini belum mendapat kabar lebih lanjut dan memilih menunggu keputusan Presiden
Suara.com - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, secara terbuka menantang keberanian Presiden Prabowo Subianto terkait mandeknya rencana pembentukan Komisi Reformasi Polri. Said Didu mempertanyakan apakah komitmen tersebut goyah setelah adanya pertemuan dengan mantan Presiden Jokowi.
Melalui pernyataan keras di akun media sosialnya, pria kelahiran Pinrang ini menyentil hilangnya wacana reformasi kepolisian yang sebelumnya sempat menjadi perbincangan hangat di tengah publik. Ia secara gamblang mengaitkan kebuntuan ini dengan pertemuan antara Prabowo dan Jokowi pada awal Oktober.
“Bapak Presiden Prabowo yang terhormat,” tulis Said Didu di platform X @msaid_didu, Selasa (28/10/2025).
“Apakah setelah Jokowi ketemu Bapak 4 Oktober 2025 dan pembentukan Tim Reformasi Polri oleh Kapolri tanggal 17 September 2025 menyebabkan Bapak ciut membentuk Komite Reformasi Polri?,” sambungnya.
Said Didu secara lugas menagih tindak lanjut konkret dari janji pembentukan komisi tersebut. Ia bahkan menuding ada kemungkinan Presiden Prabowo kini tidak lagi berani menyentuh isu krusial ini, yang disebutnya sebagai representasi pertanyaan dari masyarakat luas.
“Tidak berani lagi lakukan reformasi Polri? Ini pertanyaan rakyat,” tandasnya.
Di tengah sengatan Said Didu, mantan Menkopolhukam Mahfud MD justru memberikan respons adem. Ia mengaku belum menerima kabar terbaru mengenai kelanjutan pembentukan komite yang rencananya akan melibatkannya.
"Saya enggak tahu ya. Sampai sekarang, saya belum tahu perkembangannya," ungkap Mahfud MD di Yogyakarta, Minggu.
Mahfud menjelaskan bahwa komunikasi resmi dengan pemerintah sudah selesai sejak lama, tepatnya ketika ia menyatakan kesediaannya untuk bergabung. "Komunikasi saya resmi itu sudah selesai lama, yaitu ketika saya diminta dan saya menyatakan, 'Oke', untuk reformasi Polri saya bersedia. Nah, habis itu saya tidak tahu perkembangannya," jelasnya.
Baca Juga: Luhut Sebut Whoosh 'Busuk' Sejak Awal, Said Didu Heran: Kenapa Kebusukan Itu Tidak Dihentikan?
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini memilih untuk tidak proaktif menanyakan kelanjutan rencana tersebut kepada Istana. "Nanti dikira saya ingin atau apa, gitu. Saya kan cuma bersedia. Tapi saya tidak pernah bertanya ke siapapun," ujarnya.
Mahfud memahami kompleksitas dalam penyusunan tim sepenting ini dan memilih untuk sabar menanti keputusan akhir dari Presiden Prabowo. "Karena saya tahu tidak mudah pertimbangannya, jadi biar presiden mengolah dengan sebaik-baiknya. Apapun, nanti hasilnya ya kita tunggu aja dari presiden," tutur Mahfud.
Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi telah mengonfirmasi bahwa Mahfud MD bersedia bergabung dalam Komite Reformasi Polri yang akan beranggotakan sekitar sembilan tokoh, termasuk beberapa mantan Kapolri.