KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 15 April 2025 | 12:57 WIB
KPK Panggil Sederet Anggota DPRD Kabupaten OKU dalam Kasus Korupsi di Dinas PUPR
KPK menghadirkan para tersangka kasus suap proyek infrastuktur di OKU, Sumatera Selatan [ANTARA]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota legislatif dari DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada hari ini.

Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten OKU.

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan,” kata Juru Bicara KPK Tesaa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (15/4/2025).

Adapun anggota legislatif yang dipanggil ialah Wakil Ketua I DPRD OKU Rudi Hartono, Wakil Ketua 2 DPRD OKU Parwanto, dan Anggota DPRD OKU Roby Virtego.

Selain itu, KPK juga memanggil Sespri Bupati Periode 2022-2024 Ahmad Azhar, Bendahara Dinas PUPR Kabupaten OKU Firusmanto, Staff Dinas PUPR Kabupaten OKU Netti Herawati, dan tiga orang dari pihak swasta yaitu Amirullah, Reza Fahlevi, dan Heldawati.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, menagih jatah fee atau imbalan jasa proyek kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah (NOP) yang dijanjikan bakal cair sebelum lebaran.

Dia mengatakan, anggota DPRD yang menagih fee itu adalah Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU, M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU, dan Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU.

"Dijanjikan oleh saudara N (Kadis PUPR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sudah direncanakan sebelumnya," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (16/3/2025).

Sembilan proyek itu merupakan hasil dari pokir (pokok-pokok pikiran DPRD untuk pengadaan barang dan jasa) yang disetujui oleh pemerintah daerah. Proyek-proyek itu mulai dari rehabilitasi rumah dinas bupati dan wakil bupati, kantor Dinas PUPR OKU, perbaikan jalan, hingga pembangunan jembatan.

baca juga
Anggota DPRD OKU tertangkap OTT KPK, Ferlan Juliansyah punya utang Rp1,2 Miliar [ANTARA]
Anggota DPRD OKU tertangkap OTT KPK, Ferlan Juliansyah punya utang Rp1,2 Miliar [ANTARA]

Selain tiga orang anggota DPRD dan Kadis PUPR yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dua pihak swasta yang juga terseret dan menjadi tersangka yaitu M Fauzi (MFZ) alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan MFZ kemudian menyerahkan uang senilai Rp2,2 miliar kepada Nopriansyah yang merupakan bagian komitmen fee proyek yang dititipkan ke seorang PNS berinisial A. Uang tersebut, kata dia, bersumber dari uang muka pencairan proyek.

Selain itu pada awal Maret 2025, menurut dia, ASS juga menyerahkan uang sebanyak Rp1,5 miliar ke Nopriansyah.

"Tim Penyelidik KPK mendatangi rumah saudara N (Nopriansyah) dan saudara A dan menemukan serta mengamankan uang sebanyak Rp2,6 miliar yang merupakan uang komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh MFZ dan ASS," kata dia.

Untuk pihak penerima yakni NOP, FJ, UH, MFR, dijerat dengan Pasal 12 a atau Pasal 12 b, dan Pasal 12 f, dan Pasal 12 B, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Sedangkan untuk MFZ dan ASS selaku pihak swasta, dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 a, atau Pasal 5 Ayat 1 b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?

Baru 96,71 Persen Pejabat Setor LHKPN ke KPK, Sisanya Kenapa Belum Lapor?

News | Selasa, 15 April 2025 | 11:25 WIB

Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka

Geledah Lokasi Lain Selain Rumah La Nyalla, KPK: Saat Ini Belum Bisa Dibuka

News | Selasa, 15 April 2025 | 10:13 WIB

Pengakuan Febri Diansyah: Diperiksa KPK, Justru Ditanya soal Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto

Pengakuan Febri Diansyah: Diperiksa KPK, Justru Ditanya soal Jadi Pengacara Hasto Kristiyanto

Video | Senin, 14 April 2025 | 23:37 WIB

Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku

Febri Diansyah Ngaku Tak Punya Informasi Rahasia Soal Kasus Harun Masiku

News | Senin, 14 April 2025 | 19:48 WIB

Terkini

Ulasan Dear Hyeri: Saat Kepribadian Ganda Jadi Pelarian dari Realita

Ulasan Dear Hyeri: Saat Kepribadian Ganda Jadi Pelarian dari Realita

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 17:15 WIB

Dukung Pendidikan Buah Hati, BRI Prioritas Tawarkan Benefit Eksklusif di Sequoia School

Dukung Pendidikan Buah Hati, BRI Prioritas Tawarkan Benefit Eksklusif di Sequoia School

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 17:13 WIB

IHSG Bertahan di Level 5.000, Ini Sentimen Penggeraknya

IHSG Bertahan di Level 5.000, Ini Sentimen Penggeraknya

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 17:13 WIB

Ini Alasan Sering Pakai Pengisi Daya Cepat Bisa Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik

Ini Alasan Sering Pakai Pengisi Daya Cepat Bisa Perpendek Umur Baterai Mobil Listrik

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 17:10 WIB

WhatsApp vs Telegram: Mana yang Lebih Mudah Disadap?

WhatsApp vs Telegram: Mana yang Lebih Mudah Disadap?

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 17:09 WIB

Siapkan Masa Depan Anak, BRI Prioritas Hadirkan Privilege Eksklusif di Sequoia School

Siapkan Masa Depan Anak, BRI Prioritas Hadirkan Privilege Eksklusif di Sequoia School

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 17:08 WIB

Cara Baking Makeup dengan Bedak Sachet Viva Cosmetics, Modal Cuma Rp3 Ribuan

Cara Baking Makeup dengan Bedak Sachet Viva Cosmetics, Modal Cuma Rp3 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 17:08 WIB

Tak Sekadar Olahraga, BRI BO Cepu Gelar Charity Run dan Walk untuk Berbagi dengan Anak Yatim

Tak Sekadar Olahraga, BRI BO Cepu Gelar Charity Run dan Walk untuk Berbagi dengan Anak Yatim

Jawa Tengah | Jum'at, 06 November 2026 | 17:01 WIB

Wakil Indonesia Ngamuk di Singa Cup 2026, Bantai Tim Australia 5-1!

Wakil Indonesia Ngamuk di Singa Cup 2026, Bantai Tim Australia 5-1!

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 16:59 WIB

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA: Bank Tak Cuma BUMN, Negara Tujuan Ekspor Diperluas

Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA: Bank Tak Cuma BUMN, Negara Tujuan Ekspor Diperluas

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 16:58 WIB

×