Ia menilai, ide menjadikan bahasa Portugis sebagai kurikulum wajib membutuhkan pertimbangan menyeluruh, mulai dari aspek kurikulum, bahan ajar, hingga kesiapan sumber daya pengajar yang menguasai bahasa Portugis.
“Kalau Portugis dijadikan kurikulum wajib perlu ada kajian menyangkut kurikulum, bahan ajar dan sumber daya pengajar yang menguasai bahasa Portugis. Ini dari sisi kebijakan,” kata Sumardiansyah.
“Ini kan sebenarnya kepentingan politik untuk memperkuat hubungan diplomasi. Sama hal nya seperti menguasai bahasa Tiongkok untuk kepentingan ekonomi, bahasa Arab karna mayoritas orang Indonesia adalah Muslim,” tandasnya.
Kontributor : Anistya Yustika