Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI

Bangun Santoso

Rabu, 29 Oktober 2025 | 14:36 WIB
Kabar Buruk Warga Bodetabek! Subsidi Transportasi Gratis Jakarta Cuma Buat KTP DKI
Foto sebagai ILUSTRASI: Transjakarta melewati Halte Gelora Bung Karno (Twitter.com/Transportasi Jakarta)
baca 10 detik
  • Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa layanan transportasi umum gratis hanya berlaku untuk 15 golongan masyarakat yang memiliki KTP Jakarta
  • Kebijakan ini diambil karena Pemprov DKI belum mampu menanggung biaya subsidi untuk warga luar Jakarta, terutama setelah adanya pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH)
  • Pendaftaran untuk mendapatkan fasilitas gratis ini mewajibkan bukti kependudukan Jakarta, seperti KTP, KIA, atau KK, bahkan untuk pelajar pemegang KJP dan KJMU

Suara.com - Harapan warga di luar Jakarta untuk menikmati layanan transportasi umum gratis di ibu kota harus pupus. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, secara tegas menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak dapat memberikan subsidi tersebut bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP DKI.

Kebijakan ini diambil di tengah kondisi keuangan daerah yang tertekan. Pramono menyoroti pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) sebagai salah satu alasan utama mengapa subsidi tidak bisa diperluas ke luar wilayah administrasi Jakarta.

“Jadi untuk yang warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, pembebasan, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa untuk memberikan subsidi apalagi Dana Bagi Hasil (DBH) nya baru dipotong,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (29/10/2025).

Penegasan ini sekaligus mengklarifikasi implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 33 Tahun 2025 yang baru saja diterbitkan. Pergub tersebut memang mengatur layanan angkutan massal gratis, namun secara spesifik ditujukan untuk 15 golongan masyarakat yang merupakan penduduk resmi DKI Jakarta.

Untuk memastikan subsidi tepat sasaran, syarat utama pendaftaran adalah kepemilikan identitas kependudukan Jakarta. Pelajar yang memegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pun diwajibkan melampirkan KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), atau Kartu Keluarga (KK) Jakarta.

Adapun 15 golongan warga ber-KTP DKI yang berhak mendapatkan fasilitas ini antara lain:

  1. Peserta didik pemegang KJP Plus dan KJMU.
  2. Penerima bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak.
  3. Penghuni rumah susun sederhana sewa.
  4. Tim penggerak PKK dan kelompok PKK.
  5. PJLP dan pegawai non-ASN Pemprov DKI Jakarta.
  6. ASN dan pensiunan PNS Provinsi DKI Jakarta.
  7. Penyandang disabilitas dan penduduk lanjut usia.
  8. Veteran Republik Indonesia.
  9. Karyawan swasta pemegang Kartu Pekerja Jakarta.
  10. Pendidik dan tenaga kependidikan pada PAUD.
  11. Penjaga rumah ibadah.
  12. Penduduk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
  13. Juru pemantau jentik, pengurus karang taruna, dasawisma, atau pengurus posyandu.
  14. Anggota TNI dan Polri.
  15. Masyarakat yang memenuhi kriteria di atas hanya dapat mendaftarkan diri melalui satu golongan saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride

Biar Warga Naik Angkutan Umum, Pramono Minta Kepala Daerah Penyangga Siapkan Park and Ride

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:18 WIB

Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk

Pelaku Pengeroyokan dan Penembakan Pengacara WA di Tanah Abang Diciduk

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 12:03 WIB

Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos

Tarif Transjakarta Bakal Naik? Pemprov DKI Ungkap Fakta di Balik Murahnya Ongkos

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:57 WIB

Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!

Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000? Ini Kata Dishub DKI!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:43 WIB

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 11:01 WIB

Gaya Azizah Salsha di JFW 2026 Tuai Sindiran, Disebut Kebanting Ranty Maria

Gaya Azizah Salsha di JFW 2026 Tuai Sindiran, Disebut Kebanting Ranty Maria

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 10:15 WIB

Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi

Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi

News | Selasa, 28 Oktober 2025 | 17:58 WIB

Terkini

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:03 WIB

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

Jaga Ketahanan Pangan, Ahmad Luthfi Perketat Perlindungan Lahan Sawah di Jateng

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Realisasi Anggaran BTT Pemkab Bogor Baru 41 Persen, Sisa Rp52,1 Miliar Disiapkan untuk Bencana

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 19:51 WIB

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

Mendagri Tepis Tudingan OPM: Alasan Intel Hanya Dalih untuk Tutupi Aksi Kekerasan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar

Sinopsis Haiwaan, Film Kriminal Dibintangi Saif Ali Khan dan Akshay Kumar

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 19:50 WIB

×