Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas

Kamis, 30 Oktober 2025 | 10:37 WIB
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
Ilustrasi personel Polres Metro Jakarta Pusat saat bersiaga untuk mengawal unjuk rasa di Jakarta. (Foto dok. Humas Polres Metro Jakpus)
Baca 10 detik
  • Mereka telah disiagakan sejak pagi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
  • Ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah seperti Satpol PP.
  • Ruslan mengingatkan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. 

Suara.com - Ribuan personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar sejumlah guru honorer madrasah swasta di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10/2025).

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki menyebut total personel gabungan yang dikerahkan mencapai 1.597. Mereka telah disiagakan sejak pagi untuk menjaga situasi tetap kondusif.

“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Ruslan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Ruslan menjelaskan, ribuan personel tersebut merupakan gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan pemadam kebakaran.

Langkah pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.

Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023 menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa aksi dari Forum Guru Swasta Nasional Passing Grade Tahun 2023. [Suara.com/Alfian Winanto]

Aksi demo tersebut rencananya akan diikuti oleh sejumlah kelompok guru, di antaranya Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI).

Mereka berencana berkumpul dan berorasi di Lapangan Ikada, Monas, Jakarta Pusat menuntut pemerintah agar merevisi Undang-Undang tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Ruslan mengingatkan, penyampaian pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara. Namun ia mengimbau massa aksi dapat menyampaikan pendapatnya secara tertib dan damai.

“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

Baca Juga: Guru Gembul Beberkan Gaji Guru Honorer, Helmy Yahya: Bagaimana Mau Dapat SDM Bagus?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI