- Ribuan guru honorer madrasah swasta menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis (30/10/2025)
- Massa aksi menuntut pemerintah untuk merevisi Undang-Undang yang mengatur tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)
- Sebanyak 1.597 personel gabungan dari Polri, TNI, dan Pemda dikerahkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi dan mengantisipasi potensi kericuhan
Suara.com - Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, hari ini, Kamis (30/10/2025), menjadi pusat perhatian. Ribuan guru honorer dari berbagai madrasah swasta turun ke jalan, menyuarakan tuntutan mereka kepada pemerintah. Aksi besar ini direspons dengan pengerahan ribuan personel keamanan gabungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.
Kesiapan aparat dalam mengawal demonstrasi ini disampaikan langsung oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki. Ia merinci jumlah personel yang dikerahkan tidak main-main, mencapai 1.597 orang yang telah bersiaga sejak pagi hari.
“Kekuatan pengamanan wilayah Jakarta Pusat 1.597 personel,” ungkap Ruslan kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).
Menurut Ruslan, angka tersebut merupakan kekuatan gabungan yang terdiri dari berbagai unsur. Selain dari pihak Kepolisian, pengamanan juga melibatkan personel TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga petugas pemadam kebakaran. Penjagaan ketat ini dilakukan untuk mengantisipasi segala potensi gangguan ketertiban selama unjuk rasa berlangsung.
Para guru yang tergabung dalam aksi ini berasal dari berbagai organisasi, seperti Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI), Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri (PGMM), Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN), dan Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI). Mereka berkumpul di Lapangan Ikada, Monas, dengan satu tuntutan utama: mendesak pemerintah merevisi Undang-Undang terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Meskipun mengerahkan kekuatan besar, pihak kepolisian menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum adalah hak konstitusional setiap warga negara. Ruslan mengimbau agar para peserta aksi dapat menyalurkan aspirasinya dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis yang dapat merugikan kepentingan umum.
“Silakan berorasi dengan tertib, jangan memprovokasi, jangan melawan petugas dan mari kita hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.