KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:33 WIB
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
Ilustarsi-- KPK dan BPK akan memeriksa mesin EDC di sejumlah SPBU pulau Jawa. [Suara.com/Lorensia Clara Tambing]
Baca 10 detik
  • KPK dan BPK memeriksa langsung mesin EDC di sejumlah SPBU terkait kasus korupsi.

  • Dugaan korupsi terkait pengadaan 23.000 mesin EDC dengan harga yang dimahalkan.

  • Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dari pihak PT Telkom dan vendor.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turun langsung memeriksa mesin electronic data capture/EDC di sejumlah SPBU di Pulau Jawa. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pada proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018–2023, yang diduga merugikan negara akibat pengadaan yang diatur (pengkondisian).

"Pekan ini, tim penyidik KPK bersama auditor BPK sedang maraton melakukan sampling pengecekan mesin EDC di sejumlah SPBU di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Budi menjelaskan, modus utama dalam kasus ini adalah adanya dugaan "pengkondisian" dalam proses pengadaan sekitar 23.000 mesin EDC. KPK menduga spesifikasi barang yang disediakan oleh vendor tidak sesuai dengan harga yang dibayarkan, sehingga terjadi kemahalan bayar yang merugikan keuangan negara.

"Kami analisis dan bandingkan, apakah dengan harga sekian, spesifikasinya sesuai atau tidak," tutur Budi.

Tetapkan Tiga Tersangka

KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu DR dan W dari pihak PT Telkom, serta Elvizar selaku Direktur PT Pasific Cipta Solusi (PCS) yang menjadi vendor penyedia mesin EDC.

Elvizar juga diketahui merupakan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan mesin EDC di salah satu bank BUMN, yang perkaranya juga sedang ditangani oleh KPK.

Untuk mendalami kasus ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tiga orang di Polda Jawa Timur pada Rabu (29/10), guna memperkuat proses penghitungan kerugian negara.

Baca Juga: Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI