Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji

Bangun Santoso, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:26 WIB
Gus Alex Pasang Badan, Bantah Ada Perintah dari Yaqut di Kasus Kuota Haji
Eks staf khusus (stafsus) mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK menyelidiki korupsi kuota haji 2023-2024, menetapkan Yaqut dan Gus Alex tersangka, serta kerugian negara Rp622 miliar.
  • Gus Alex membantah mantan Menteri Agama Yaqut menerima instruksi atau aliran dana terkait kasus kuota haji tersebut.
  • Upaya praperadilan Yaqut Cholil Qoumas ditolak PN Jaksel, dan ia resmi ditahan KPK pada 12 Maret 2026.

Suara.com - Kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun anggaran 2023-2024 terus bergulir di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fokus utama publik kini tertuju pada Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, mantan Staf Khusus Menteri Agama, yang secara tegas pasang badan untuk mantan atasannya, Yaqut Cholil Qoumas.

Dalam pemeriksaan terbaru di Gedung Merah Putih KPK, Gus Alex membantah keterlibatan langsung Yaqut dalam skandal yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

Gus Alex menekankan bahwa tidak ada instruksi khusus maupun aliran dana yang mengalir ke kantong mantan Menteri Agama tersebut terkait carut-marut pembagian kuota haji.

Bantahan Tegas Gus Alex di KPK

Saat ditemui awak media setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, Gus Alex memberikan klarifikasi mengenai posisi Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara ini.

Ia menepis anggapan bahwa dirinya bergerak di bawah komando Yaqut untuk melakukan tindakan melanggar hukum.

“Tidak ada. Tidak ada perintah apa pun dari Gus Yaqut,” ujar Gus Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Pernyataan singkat namun padat tersebut seolah ingin memutus rantai keterkaitan tanggung jawab pidana antara staf khusus dan menteri.

Meski demikian, Gus Alex enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa sebenarnya pihak yang memberikan instruksi dalam teknis pembagian kuota haji yang kini dipermasalahkan KPK. Ia memilih untuk menyerahkan detail materi pemeriksaan kepada tim penyidik.

baca juga

“Semua sudah saya sampaikan ke penyidik. Banyak yang sudah saya sampaikan. Langsung saja ke penyidik atau kuasa hukum, tim hukum saya,” katanya.

Kronologi Skandal Kuota Haji

Perjalanan kasus ini bermula pada 9 Agustus 2025, ketika KPK secara resmi mulai menyidik dugaan korupsi terkait kuota haji untuk Indonesia tahun 2023-2024.

Penyelidikan ini memicu guncangan hebat di Kementerian Agama, mengingat haji adalah ibadah yang sangat sensitif bagi jutaan warga Indonesia.

Hanya berselang dua hari, tepatnya pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan temuan awal yang mengejutkan. Penghitungan awal kerugian negara saat itu diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah preventif, KPK langsung melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang kunci selama enam bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

Resmi Pakai Rompi Oranye KPK, Gus Alex Bantah Terima Perintah dari Gus Yaqut dalam Kasus Haji

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:25 WIB

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

Gus Alex Ditahan KPK Susul Yaqut: "Mudah-mudahan Kami Bisa Menemukan Keadilan"

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 15:13 WIB

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

Gus Alex Penuhi Panggilan KPK dalam Kasus Haji, Langsung Ditahan?

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:21 WIB

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

Setelah Eks Menag Ditahan, Kini Giliran Gus Alex Diperiksa KPK Hari Ini!

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 08:05 WIB

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Membongkar 'Jalur Cepat' Haji: Bagaimana Eks Menag Yaqut Terjerat Korupsi?

Liks | Senin, 16 Maret 2026 | 19:29 WIB

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Swasta dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 16 Maret 2026 | 10:23 WIB

Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu

Disebut Sempat Hendak Disuap Yaqut Rp17 Miliar, Anggota Pansus Haji Terkejut: Saya Nggak Tahu

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 15:20 WIB

Terkini

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

4 Lipstik Implora Paling Waterproof dan Smudgeproof, Harga Mulai Rp23 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Syarat Bikin KK Sendiri Belum Menikah, Simak Ketentuan dan Cara Mengurusnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:52 WIB

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

4 Shio Rawan Kena Tipu dan Bangkrut 2027, Waspada Urusan Keuangan!

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:50 WIB

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Berapa Harga Serum Viva untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas? Ada 4 Pilihan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:45 WIB

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Minyak Mentah Meroket, Apakah Harga BBM Domestik Bakal Ikut Naik?

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:44 WIB

×