Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?

Kamis, 30 Oktober 2025 | 13:57 WIB
Skandal Konser TWICE di Jakarta: Bos Promotor Mecimapro Ditahan! Investor Merasa Tertipu?
Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani kini ditahan di Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan dana kerja sama yang dilaporkan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) pada Januari 2025. [istimewa]
Baca 10 detik
  • Bos promotor Mecimapro ditahan polisi atas dugaan penggelapan dana investor konser TWICE.

  • Kasus ini berawal dari laporan pihak investor setelah somasi tidak ditanggapi oleh promotor.

  • Berkas perkara tersangka kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera disidangkan.

Suara.com - Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Promotor konser ternama ini diduga melakukan penggelapan dana investor terkait penyelenggaraan konser grup K-Pop TWICE di Jakarta pada Desember 2023.

Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penahanan dilakukan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.

"Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka," kata Reonald, Kamis (30/10/2025).

Kasus ini berawal dari laporan yang dilayangkan oleh PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) selaku investor. MIB menuduh Mecimapro tidak menggunakan dana investasi sesuai perjanjian untuk konser TWICE.

Sebelum menempuh jalur hukum, MIB telah melayangkan somasi yang tidak direspons oleh pihak promotor, sehingga laporan polisi dibuat pada 10 Januari 2025.

Setelah melakukan pemeriksaan saksi dan bukti, penyidik akhirnya menetapkan Fransiska sebagai tersangka. Reonald menambahkan, berkas perkara kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan menunggu dinyatakan lengkap (P21) untuk segera disidangkan.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI