Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung

Vania Rossa | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah, telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan.
  • Eksekusi sebelumnya sempat dilaporkan tertunda karena menunggu salinan lengkap perkara, namun hal ini bukan masalah karena Moeis masih ditahan.
  • Vonis yang dijatuhkan meliputi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider delapan tahun, serta pembayaran uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun kurungan badan.

Suara.com - Kejaksaan Agung meralat pernyataan soal eksekusi Harvey Moeis, seorang terpidana kasus korupsi tata kelola timah.

Pernyataan belum dieksekusinya Harvey Moeis lantaran masih menunggu salinan lengkap perkara yang sebelumnya dinyatakan oleh pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung ternyata blunder.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, jika Harvey Moeis ternyata telah dilakukan eksekusi soal tindak pidananya.

Ia menerangkan, jika jaksa eksekutor yang melaksanakan hal ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ternyata sudah dieksekusi pidananya oleh jaksa eksekutor Kejari Jaksel,” kata Anang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025).

Sebelumnya, Anang saat sesi wawancara dengan wartawan menjelaskan soal belum dieksekusinya terpidana kasus tata kelola timah Harvey Moeis.

Diketahui, perkara yang dihadapi oleh Harvey Moeis telah inkracht dan mendapat putusan kasasi sejak Juni lalu.

“Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Anang, Selasa (28/10/2025).

Dalam proses tersebut, lanjut Anang, Harvey Moeis juga masih dilakukan penahanan. Sehingga molornya proses eksekusi dalam perkara ini bukan sebuah hal yang fatal.

“Toh juga dia masih ditahan kan nggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan,” jelas Anang.

Mahkamah Agung (MA), sebelumnya menolak kasasi yang diajukan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Amar putusan: (kasasi Harvey Moeis) tolak," demikian dikutip dalam laman Kepaniteraan MA, Selasa (1/7/2025).

Untuk itu, Harvey Moeis tetap divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan tahun kurungan badan.

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Perkara nomor 5009 K/PID.SUS/2025 itu dibacakan pada Rabu, 25 Juni 2025 dengan susunan majelis hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto beserta hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta panitera Pengganti Mario Parakas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi hingga Viral Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal

Terpopuler: 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi hingga Viral Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal

Lifestyle | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:35 WIB

5 Fakta Mengejutkan Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Korupsi Timah Resmi Milik Negara

5 Fakta Mengejutkan Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Korupsi Timah Resmi Milik Negara

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?

Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?

Your Say | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 22:14 WIB

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 21:23 WIB

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:40 WIB

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 20:05 WIB

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 19:21 WIB

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 18:21 WIB

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:33 WIB

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 17:25 WIB