Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Kamis, 30 Oktober 2025 | 18:26 WIB
Akui Blunder Soal Pernyataan Eksekusi Harvey Moeis yang Molor, Ini Penjelasan Kejagung
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna. [Suara.com/Faqih]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung membenarkan bahwa Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi tata kelola timah, telah dieksekusi oleh jaksa eksekutor Kejari Jakarta Selatan.
  • Eksekusi sebelumnya sempat dilaporkan tertunda karena menunggu salinan lengkap perkara, namun hal ini bukan masalah karena Moeis masih ditahan.
  • Vonis yang dijatuhkan meliputi 20 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider delapan tahun, serta pembayaran uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun kurungan badan.

Suara.com - Kejaksaan Agung meralat pernyataan soal eksekusi Harvey Moeis, seorang terpidana kasus korupsi tata kelola timah.

Pernyataan belum dieksekusinya Harvey Moeis lantaran masih menunggu salinan lengkap perkara yang sebelumnya dinyatakan oleh pihak Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Kejagung ternyata blunder.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, jika Harvey Moeis ternyata telah dilakukan eksekusi soal tindak pidananya.

Ia menerangkan, jika jaksa eksekutor yang melaksanakan hal ini berasal dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

“Ternyata sudah dieksekusi pidananya oleh jaksa eksekutor Kejari Jaksel,” kata Anang, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (30/10/2025).

Sebelumnya, Anang saat sesi wawancara dengan wartawan menjelaskan soal belum dieksekusinya terpidana kasus tata kelola timah Harvey Moeis.

Diketahui, perkara yang dihadapi oleh Harvey Moeis telah inkracht dan mendapat putusan kasasi sejak Juni lalu.

“Kan kita nunggu salinan resminya secara lengkap,” kata Anang, Selasa (28/10/2025).

Dalam proses tersebut, lanjut Anang, Harvey Moeis juga masih dilakukan penahanan. Sehingga molornya proses eksekusi dalam perkara ini bukan sebuah hal yang fatal.

baca juga

“Toh juga dia masih ditahan kan nggak ada masalah. Eksekusi kan hanya administrasi. Posisi yang bersangkutan kan juga tetap ditahan,” jelas Anang.

Mahkamah Agung (MA), sebelumnya menolak kasasi yang diajukan perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) Harvey Moeis dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

"Amar putusan: (kasasi Harvey Moeis) tolak," demikian dikutip dalam laman Kepaniteraan MA, Selasa (1/7/2025).

Untuk itu, Harvey Moeis tetap divonis pidana penjara 20 tahun dan denda Rp1 miliar subsider delapan tahun kurungan badan.

Selain itu, suami aktris Sandra Dewi itu juga dihukum membayar uang pengganti Rp420 miliar subsider 10 tahun penjara.

Perkara nomor 5009 K/PID.SUS/2025 itu dibacakan pada Rabu, 25 Juni 2025 dengan susunan majelis hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto beserta hakim anggota Arizon Mega Jaya dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo serta panitera Pengganti Mario Parakas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terpopuler: 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi hingga Viral Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal

Terpopuler: 71 Merek Tas Mewah Sandra Dewi hingga Viral Karangan Bunga Pelakor Dokter Gatal

Lifestyle | Kamis, 30 Oktober 2025 | 06:35 WIB

5 Fakta Mengejutkan Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Korupsi Timah Resmi Milik Negara

5 Fakta Mengejutkan Sandra Dewi Cabut Gugatan, Aset Mewah Korupsi Timah Resmi Milik Negara

Entertainment | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:16 WIB

Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?

Sudah Cabut Keberatan, Sandra Dewi Masih Punya Peluang Gugat Aset Lagi?

Your Say | Rabu, 29 Oktober 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×