Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 30 Oktober 2025 | 22:03 WIB
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
Kolase foto Anggota DPR yang berstatus nonaktif dan kini dihadapkan pada Sidang MKD DPR, berturut-turut dari kiri ke kanan: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir. [Ist]
  • Formappi nilai sidang etik lima anggota DPR nonaktif jadi ujian independensi MKD DPR RI.
  • Lucius Karus kritik keputusan partai menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas dan sah.
  • MKD diminta tegas jaga kehormatan parlemen dengan memberhentikan anggota yang langgar kode etik.

Suara.com - Proses etik terhadap lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing merupakan ujian besar bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk membuktikan independensinya dalam menjaga kehormatan lembaga legislatif.

Menurut Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, proses tersebut mendapat perhatian publik.

"Proses etik di MKD terhadap lima anggota DPR yang sudah dinonaktifkan oleh partai masing-masing memang tergolong unik," kata Lucius saat dihubungi Suara.com, Kamis (30/10/2025).

Lucius menjelaskan, sidang MKD dilakukan setelah partai politik menonaktifkan kelima anggotanya menyusul desakan publik melalui aksi demonstrasi pada akhir Agustus hingga awal September 2025.

Menurutnya, keputusan partai yang menonaktifkan anggota DPR tanpa dasar hukum jelas adalah langkah tergesa-gesa.

Istilah nonaktif, kata Lucius, tidak dikenal dalam Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) maupun Tata Tertib DPR.

"Keputusan itu nampak dibuat tergesa-gesa dan sekadar untuk meredam kemarahan publik saja. Partai nampak tak berani bersikap tegas karena takut dengan publik," kritiknya.

Ia menilai, ketidaktegasan partai justru membebani MKD yang kini harus memproses kelima anggota DPR nonaktif sesuai Tata Beracara MKD.

"Akan jadi beban berat jika MKD justru diperalat partai-partai dari kelima anggota DPR nonaktif itu untuk mengembalikan status kelimanya sebagai anggota DPR aktif," tegas Lucius.

Lucius menekankan, proses etik ini menjadi ujian independensi MKD dalam menjaga marwah lembaga.

"Apakah mereka bisa independen menjadi 'penjaga etika' anggota DPR," ujarnya.

Bekerja Tanpa Intervensi

Menurutnya, apabila MKD benar-benar bekerja tanpa intervensi partai, maka keputusan final seharusnya jelas, yakni memberhentikan kelima anggota tersebut karena melanggar kode etik.

"Pelanggaran itu nyata dan sudah diakui oleh masing-masing partai. Pengakuan itu terbukti dengan adanya keputusan untuk menonaktifkan kelima anggota tersebut karena tuntutan publik yang menilai kelimanya tidak layak menjadi anggota DPR," jelasnya.

Lucius menegaskan, penegakan etik oleh MKD bertujuan untuk menjaga kehormatan, citra, dan wibawa parlemen dari perilaku yang mencederai kepercayaan rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 17:15 WIB

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

Pengunduran Diri Ditolak, MKD Putuskan Keponakan Prabowo Rahayu Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:29 WIB

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

MKD Akhirnya 'Spill' Hasil Rapat Awal, Putuskan Sahroni hingga Nafa Urbach Lanjut Proses Sidang

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 15:06 WIB

Terkini

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

Kivlan Zen Ikut Kawal Eksekusi Hotel Sultan: Aparat Jangan Represif, Saya Juga Mantan Prajurit

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:05 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:04 WIB

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:01 WIB