- Mahfud MD tegaskan KPK berwenang memanggil siapa pun, termasuk mantan presiden, dalam penyelidikan KCJB.
- Ia soroti kejanggalan proyek KCJB yang awalnya B2B berubah jadi APBN, libatkan sejumlah pejabat kunci.
- Mahfud duga korupsi terjadi di level bawah, dorong KPK berani telusuri dokumen dan panggil semua pihak.
Meski membuka kemungkinan pemanggilan presiden, Mahfud MD secara pribadi menduga bahwa jika benar terjadi praktik korupsi, pelakunya berada di level di bawah presiden.
Mahfud beralasan bahwa pada awal menjabat, Presiden Jokowi adalah sosok yang lugu atau polos.
"Presiden Jokowi itu dulunya kan lugu sekali ya polos kan, ya enggak punya atensilah terhadap korupsi atau apa di awal-awal itu kan begitu, sehingga saya menduga pemainnya kalau ngedak korupsi di level berikutnya, tidak di tingkat presiden," pungkasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong KPK untuk memberanikan diri melakukan parade pemanggilan.
Menurutnya, hal ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pendidikan hukum, ketahanan negara, dan transparansi kepada publik.
KPK harus mulai dari dokumen rahasia, menelusuri kejanggalan, dan memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses negosiasi dan penetapan anggaran.
 
                 
             
                 
                 
         
         
         
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                 
                     
                     
                     
                     
                     
             
             
             
             
                     
                     
                     
                    