- Roy Suryo menantang Polda Metro Jaya untuk segera menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, menuding polisi tidak akan berani karena ijazah tersebut palsu
- Relawan Jokowi dari Rampai Nusantara mengklaim polisi akan segera menggelar perkara dan mengumumkan tersangka, serta meminta Roy Suryo bersiap mental
- Roy Suryo membalas dengan menyebut relawan Jokowi "stres" dan penyebar hoaks karena janji penetapan tersangka tidak terbukti, sementara kasus hukum terus berjalan di tahap penyidikan
Suara.com - Polemik ijazah palsu eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang semakin memanas. Pakar telematika, Roy Suryo, secara terbuka menantang aparat kepolisian untuk menetapkannya sebagai tersangka, sambil melontarkan tudingan keras bahwa Polda Metro Jaya tidak akan berani menuntaskan kasus ini karena ijazah tersebut tidak pernah ada.
Ketegangan ini memuncak setelah relawan Jokowi dari Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, mengklaim bahwa polisi akan segera melakukan gelar perkara dan mengumumkan tersangka. Mardiansyah bahkan secara khusus meminta Roy Suryo untuk bersiap mental.
"Saya sempat sampaikan ke Roy Suryo, bersiap aja secara mental, bersiap aja secara batiniah supaya misal menghadapi proses hukum itu nanti tidak juga akhirnya pas sudah ditetap tersangka pakai kursi roda lagi sama penyangga leher kan jadi pusing juga kita," papar Mardiansyah, Sabtu (1/11/2025).
Namun, peringatan tersebut ditanggapi dingin oleh Roy Suryo. Alih-alih gentar, ia justru menuding balik pihak relawan Jokowi sebagai penyebar hoaks dan menyebut mereka stres karena janjinya soal penetapan tersangka tak kunjung terbukti.
"Sama sekali tidak. Justru mereka-mereka ini yang stres ya. Karena apa? Sudah sejak 3 bulan yang lalu bikin janji-janji palsu, bikin hoaks di berbagai podcast. Besok minggu depan dalam waktu dekat (ada penetapan tersangka), kemudian mereka bikin podcast hoaks semua itu podcastnya sudah ditetapkan tersangka," jelas Roy Suryo.
Roy Suryo dengan percaya diri menantang Polda Metro Jaya untuk segera bertindak jika memang memiliki bukti yang kuat. Menurutnya, lambatnya proses penyidikan yang sudah berjalan berbulan-bulan adalah indikasi kuat bahwa ada sesuatu yang tidak beres.
"Kalau memang mau tetapkan dari dulu silakan tetapkan Polda, ayo gitu loh. Polda ini kan pasti ada sesuatu yang mereka sangat tidak yakin ya, karena memang tidak yakin ijazahnya enggak ada. Ijazahnya kan bohong saja itu," ujar Roy Suryo.
Ia berteori bahwa polisi telah meneliti ijazah tersebut dan menemukan kejanggalan. Inilah yang menurutnya menjadi alasan mengapa kasus ini tidak akan pernah lengkap (P21) dan hanya akan bolak-balik di level P19.
"(Penyidikan) lama tuh kan pasti ada sesuatu. Polda atau polisi tuh dia yakin ijazah itu pernah ada ya karena begitu dilihat diteliti betul palsu ijazahnya," katanya.
Baca Juga: Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
Roy Suryo juga menyoroti kebingungan mengenai keberadaan ijazah asli Jokowi yang diklaim telah disita oleh Polda, namun di sisi lain juga disebut diperlihatkan kepada relawan di Solo.
"Ini ijazah yang benar di mana? di sita atau di tangan Jokowi atau enggak pernah ada? Kalau ijazahnya enggak pernah ada dan Jokowi terbukti bohong, ya sudah Polda enggak mungkin berani maju. Enggak akan P21, pasti akan P19, bolak-balik, bolak-balik," ujar Roy Suryo.
Kasus ini sendiri bermula dari laporan Jokowi di Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 terkait dugaan fitnah tuduhan ijazah palsu, dengan jeratan Pasal 310 dan 311 KUHP serta sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE.