Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

Agung Sandy Lesmana

Senin, 03 November 2025 | 14:42 WIB
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
baca 10 detik
  • Tim pengacara Kompol Yogi menangkis tudingan dari hasil surat dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi
  • Bahkan, isi dakwaan jaksa dinilai ngawur karena dianggap hasil imajinasi
  • Salah satu tudingan yang ditepis oleh kubu Yogi soal tudingan jika terdakwa telah memiting leher korban. 

Suara.com - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi menepis isi dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum. Bahkan, Kompol Yogi lewat tim pengacaranya menyebut jika isi dakwaan jaksa ngawur karena dianggap hasil imajinasi.  

Pernyataan itu disampaikan Hijrat Prayitno mewakili tim penasihat hukum Kompol Yogi usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/11/2025).

"Jadi, kami berikan kesimpulan bahwa dakwaan yang disusun terhadap klien kami ini berdasarkan hasil imajinasi dan asumsi semata, bukan berdasarkan fakta penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin. 

Seperti hasil rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, yakni di sebuah penginapan tertutup yang berada di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Menurut Hijrat, ada beberapa hal yang tidak dimasukkan JPU dalam surat dakwaan.

"Salah satu contoh dari hasil rekonstruksi pada adegan 22 A. Itu ada terdakwa dibopong ke dalam kamar oleh saksi Aris dan almarhum (Brigadir Nurhadi) karena hilang kesadaran," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 21.05 Wita, Kompol Yogi dibangunkan dari tidur oleh saksi Misri dan langsung duduk di bangku depan kamar dengan kolam kecil berada di tengah area penginapan tertutup tersebut.

"Pada saat sudah bangun, duduk di depan kamar penginapan, klien kami dikasih tahu saksi Misri ada korban di dasar kolam, saat itu juga terdakwa berusaha menyelamatkan," ujar dia.

Selanjutnya, isi surat dakwaan yang terkesan mengada-ada terkait perbuatan Kompol Yogi yang memiting leher korban. Dia menyatakan tidak satu pun keterangan saksi di tahap penyidikan yang mengungkap peristiwa pidana tersebut.

"Kami tanyakan, dari mana peristiwa itu jaksa mendapatkan fakta itu, dari saksi siapa, dari bukti-bukti apa, tidak ada satu pun dari rekonstruksi yang menyebutkan ada pemitingan," katanya.

baca juga

Begitu juga dengan posisi korban meregang nyawa bukan di lokasi penginapan, melainkan pada klinik tempat korban mendapat pertolongan medis di Gili Trawangan.

"Itu, keluar dari hotel, korban dipasangkan saturasi oksigen, dipasang infus, dibawa pakai cidomo ke klinik. Di situ ada sempat mau korban terjatuh dari cidomo," ujar dia.

Dari penyampaian eksepsi di persidangan, Hijrat mewakili tim penasihat hukum terdakwa Kompol Yogi berharap kepada majelis hakim agar melihat perkara ini secara obektif.

"Kami juga ingin membantu agar persidangan ini dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya terjadi dalam peristiwa ini," katanya.

Hal senada turut disampaikan terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra Widianto melalui tim penasihat hukumnya yang menyatakan surat dakwaan JPU tidak mendasar pada fakta penyidikan, namun lebih imajiner.

Tim penasihat hukum Ipda Aris lebih menyoroti perihal penerapan pasal pidana yang dinilai tidak mendasar pada fakta hukum dalam peristiwa kematian Brigadir Nurhadi.

Ahmad Budi Muklish mewakili tim JPU melihat materi eksepsi kedua terdakwa sudah masuk dalam pembahasan pokok perkara.

"Tentunya hal itu butuh pembuktian, dan tugas kami dari JPU untuk membuktikan di persidangan," ujar Budi Muklish.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

News | Senin, 03 November 2025 | 10:38 WIB

Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...

Cuma Hadir di Kongres Projo Lewat Video, Budi Arie Ungkap Kondisi Jokowi: Sudah Pulih, tapi...

News | Sabtu, 01 November 2025 | 16:19 WIB

Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong

Wapres Gibran Undi Doorprize di Acara Mancing, Ray Rangkuti Ketawa Ngakak: Aku Gak Bisa Lagi Ngomong

News | Sabtu, 01 November 2025 | 12:52 WIB

Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah

Proyek Whoosh Diacak-acak, Pakar Ungkap Hubungan Prabowo-Jokowi: Sudah Retak tapi Belum Terbelah

News | Sabtu, 01 November 2025 | 11:36 WIB

Terkini

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Truk Ekspedisi Mundur Mendadak di Bandar Lampung: Hantam Pom Mini, Warung Kelontong Ludes Terbakar

Lampung | Selasa, 22 September 2026 | 09:29 WIB

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Asing Mulai Borong Lagi, Saham BUMI Siap Rebound ke Level Ini?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:28 WIB

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Perasaan Campur Aduk Dean James Kembali Bela Timnas Indonesia, Usung Target Juara FIFA ASEAN Cup

Bola | Selasa, 22 September 2026 | 09:26 WIB

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Profil Den Baguse Ngarso Susilo Nugroho, Seniman Yogyakarta yang Meninggal Dunia

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:25 WIB

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Banjir Bandang Solok, Pengendara Diminta Lewat Jalur Alternatif

Riau | Selasa, 22 September 2026 | 09:24 WIB

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

MedcoEnergi (MEDC) Raup Laba Bersih 275 Juta Dolar AS di Semester I 2026

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

Viral Video Cahaya Misterius di Langit Iran: UFO atau Pesawat Tempur? Ini Faktanya

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:21 WIB

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

7 Cara Mengatasi Wajan Stainless Steel Lengket saat Menggoreng agar Masakan Tak Hancur

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 09:18 WIB

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

Bendung Katulampa Naik Jadi Berkah bagi Jakarta di Tengah Kemarau Panjang

News | Selasa, 22 September 2026 | 09:16 WIB

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

IHSG Mulai Menghijau Tetap di Level 6.300, Cek Saham COIN

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 09:15 WIB

×