Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa

Senin, 03 November 2025 | 14:42 WIB
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
Polisi Bunuh Polisi, Kubu Kompol Yogi Bantah Piting Leher Nurhadi: Dakwaan Hasil Imajinasi Jaksa
Baca 10 detik
  • Tim pengacara Kompol Yogi menangkis tudingan dari hasil surat dakwaan jaksa terkait kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi
  • Bahkan, isi dakwaan jaksa dinilai ngawur karena dianggap hasil imajinasi
  • Salah satu tudingan yang ditepis oleh kubu Yogi soal tudingan jika terdakwa telah memiting leher korban. 

Suara.com - Kompol I Made Yogi Purusa Utama, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Brigadir Muhammad Nurhadi menepis isi dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum. Bahkan, Kompol Yogi lewat tim pengacaranya menyebut jika isi dakwaan jaksa ngawur karena dianggap hasil imajinasi.  

Pernyataan itu disampaikan Hijrat Prayitno mewakili tim penasihat hukum Kompol Yogi usai sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi yang digelar di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (3/11/2025).

"Jadi, kami berikan kesimpulan bahwa dakwaan yang disusun terhadap klien kami ini berdasarkan hasil imajinasi dan asumsi semata, bukan berdasarkan fakta penyidikan," ujarnya dikutip dari Antara, Senin. 

Seperti hasil rekonstruksi yang berlangsung di lokasi kejadian, yakni di sebuah penginapan tertutup yang berada di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara. Menurut Hijrat, ada beberapa hal yang tidak dimasukkan JPU dalam surat dakwaan.

"Salah satu contoh dari hasil rekonstruksi pada adegan 22 A. Itu ada terdakwa dibopong ke dalam kamar oleh saksi Aris dan almarhum (Brigadir Nurhadi) karena hilang kesadaran," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 21.05 Wita, Kompol Yogi dibangunkan dari tidur oleh saksi Misri dan langsung duduk di bangku depan kamar dengan kolam kecil berada di tengah area penginapan tertutup tersebut.

"Pada saat sudah bangun, duduk di depan kamar penginapan, klien kami dikasih tahu saksi Misri ada korban di dasar kolam, saat itu juga terdakwa berusaha menyelamatkan," ujar dia.

Selanjutnya, isi surat dakwaan yang terkesan mengada-ada terkait perbuatan Kompol Yogi yang memiting leher korban. Dia menyatakan tidak satu pun keterangan saksi di tahap penyidikan yang mengungkap peristiwa pidana tersebut.

"Kami tanyakan, dari mana peristiwa itu jaksa mendapatkan fakta itu, dari saksi siapa, dari bukti-bukti apa, tidak ada satu pun dari rekonstruksi yang menyebutkan ada pemitingan," katanya.

Baca Juga: Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

Begitu juga dengan posisi korban meregang nyawa bukan di lokasi penginapan, melainkan pada klinik tempat korban mendapat pertolongan medis di Gili Trawangan.

"Itu, keluar dari hotel, korban dipasangkan saturasi oksigen, dipasang infus, dibawa pakai cidomo ke klinik. Di situ ada sempat mau korban terjatuh dari cidomo," ujar dia.

Dari penyampaian eksepsi di persidangan, Hijrat mewakili tim penasihat hukum terdakwa Kompol Yogi berharap kepada majelis hakim agar melihat perkara ini secara obektif.

"Kami juga ingin membantu agar persidangan ini dapat mengungkap fakta yang sebenar-benarnya terjadi dalam peristiwa ini," katanya.

Hal senada turut disampaikan terdakwa Ipda I Gde Aris Chandra Widianto melalui tim penasihat hukumnya yang menyatakan surat dakwaan JPU tidak mendasar pada fakta penyidikan, namun lebih imajiner.

Tim penasihat hukum Ipda Aris lebih menyoroti perihal penerapan pasal pidana yang dinilai tidak mendasar pada fakta hukum dalam peristiwa kematian Brigadir Nurhadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI