- Puan mengatakan secara langsung berinteraksi dengan konstituen dan merasakan besarnya harapan masyarakat terhadap negara.
- Kebijakan negara yang ideal harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari.
- Kebijakan negara yang dihasilkan bersama Pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.
Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani, menegaskan pentingnya suara rakyat sebagai amanah yang harus diperjuangkan, bukan hanya sekadar aspirasi.
Pernyataan ini disampaikan Puan dalam pidato pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Puan menyoroti pengalamannya saat masa reses, di mana ia secara langsung berinteraksi dengan konstituen dan merasakan besarnya harapan masyarakat terhadap negara.
"Selama masa reses, ketika kita turun langsung dan bertemu dengan konstituen, kita dapat merasakan dengan jelas bagaimana besarnya harapan rakyat terhadap negara," tegas Puan.
"Harapan agar kehidupan mereka menjadi semakin sejahtera, adil, dan mudah dalam setiap urusan. Suara rakyat bukan sekadar aspirasi, tetapi amanah yang harus kita perjuangkan Bersama," lanjut Puan.
Menurutnya, kebijakan negara yang ideal harus lahir dari pemahaman mendalam terhadap kebutuhan dan realitas masyarakat sehari-hari, bukan hanya dirancang di ruang rapat.
"Dengan demikian, kebijakan negara harus menjadi cerminan suara rakyat yang diperjuangkan melalui proses politik yang bermartabat," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ini adalah tanggung jawab konstitusional bagi para wakil rakyat.
Elite PDI Perjuangan itu membeberkan peran DPR dalam menjalankan fungsinya. Melalui fungsi legislasi, DPR harus memastikan undang-undang yang dihasilkan memberikan ruang bagi kesejahteraan dan keadilan sosial.
Baca Juga: Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
"Melalui fungsi anggaran, kita kawal agar uang rakyat benar-benar kembali untuk rakyat. Dan melalui fungsi pengawasan, kita pastikan tidak ada penyimpangan yang mengorbankan kepentingan rakyat," jelasnya.
Ia menekankan bahwa kebijakan negara yang dihasilkan bersama Pemerintah memiliki peran strategis dalam mengatur kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kebijakan tersebut mengatur kewenangan aparatur negara agar bekerja secara profesional dan berintegritas, serta mengatur para pihak di berbagai sektor untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan publik dan kepentingan ekonomi.
Selain itu, kebijakan juga berfungsi menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata.
"Juga menetapkan aturan guna menjaga ketertiban umum. Serta mengatur penerimaan dan pengeluaran negara agar setiap rupiah yang dikelola dapat kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata," ungkapnya.
Puan kembali menegaskan bahwa setiap keputusan dan regulasi yang dihasilkan DPR bukan sekadar memenuhi aspek administratif atau prosedural, melainkan merupakan wujud nyata komitmen untuk memenuhi amanat rakyat.