Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 04 November 2025 | 15:30 WIB
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
  • Bivitri menganggap usulan gelar pahlawan kepada Soeharto menjadi sinyal bahaya untuk demokrasi
  • Bivitri pun membedah soal proses amandeman UUD 1945 yang menjadi senjata untuk membatasi kekuasan Soeharto yang 3 dekade lebih memimpin Indonesia
  • Dia pun membeberkan soal MPR yang tidak lagi membisa mengeluarkan TAP MPR baru untuk menjadi dasar pemberitan gelar pahlawan kepada Soeharto. 

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti memberi sinyal bahaya jika pemerintah tetap ngotot memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden RI, Soeharto.

Sebab, Bivitri menganggap usulan gelar pahlawan bagi Soeharto bisa menjadi ancaman terhadap perjuangan reformasi 1998.

Dalam acara diskusi yang digelar di Gedung YLBHI, Jakarta pada Selasa (4/11/2025), Bivitri mengungkap sederet alasan Soeharto tak layak dianugerahi pahlawan nasional.

Menurutnya, usulan gelar pahlawan kepada Soeharto bisa membuka peluang untuk menghidupkan kembali UUD 1945 naskah awal.

Hal itu, katanya berpotensi menjadi "pathway" atau jalan kembali ke sistem pemerintahan otoriter seperti era Orde Baru.

“Ini semacam alarm sebetulnya, kami menyebutnya semacam pathway untuk kembali kepada UUD yang lama naskah awal yang dibuat pada Juli 1945," ujarnya.

Pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) itu juga menyinggung soal kekuasan Soeharto yang memimpin Indonesia selama 32 tahun.

Menurutnya, adanya amandemen UUD 1945 juga untuk membatasi masa jabatan kepala negara.

Bivitri Susanti (Instagram/@bivitrisusanti)
Bivitri Susanti (Instagram/@bivitrisusanti)

“Kalau teman-teman ingat, hal pertama yang diubah dalam amandemen UUD 1945 adalah pembatasan masa jabatan presiden, dari tak terhingga menjadi dua kali. Itu belajar dari Soeharto," bebernya.

Tak hanya bermasalah secara moral dan politik, usulan gelar pahlawan bagi Soeharto dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

Bivitri menyebut jika Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) juga tidak lagi punya kewenangan meneluarkan Ketetapan MPR (TAP MPR) baru setelah amandemen UUD 1945 selesai pada 2002 silam.

“Kalau dikatakan legalitasnya sudah legal, itu salah. Karena TAP MPR sejak 2002 tidak boleh lagi keluar. Jadi kalau ada perubahan pada TAP MPR yang mengatur soal pengadilan Soeharto, itu tidak mungkin,” ungkapnya.

Dia juga menambahkan, tidak ditemukan dokumen resmi dari koalisi sipil soal perubahan TAP MPR yang bisa dijadikan dasar hukum terkait usulan gelar pahlawan kepada Soeharto.

“Yang terjadi itu hanya pidato Pak Bamsoet (Ketua MPR). Tapi kalau dikatakan sudah legal secara hukum, ya keliru,” katanya.

Lebih lanjut, Bivitri pun menganggap usulan pemberiaan gelar pahlawan kepada Soeharto menjadi sinyal berbahaya karena bisa mengancam sistem demokrasi di Indonesia pasca reformasi 1998.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

Penguasa Orba Diusulkan Dapat Gelar Pahlawan, Puan Maharani Ungkit Rekam Jejak Soeharto, Mengapa?

News | Selasa, 04 November 2025 | 14:57 WIB

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

Heboh Projo Gabung ke Gerindra, Hensa Curiga Settingan Jokowi Langgengkan 2 Periode Prabowo-Gibran

News | Selasa, 04 November 2025 | 12:05 WIB

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

Budi Arie Dicap Tukang Ngibul soal Kepanjangan Projo, PDIP: Pasti Contohkan Panutannya Jokowi

News | Selasa, 04 November 2025 | 10:13 WIB

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

Heboh Cuitan Susi Pudjiastuti Tantang Prabowo Panggil Bandar Judol, Nama Budi Arie Disebut-sebut

News | Senin, 03 November 2025 | 10:38 WIB

Terkini

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:21 WIB

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:45 WIB

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:31 WIB

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:26 WIB

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:20 WIB

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB