-
Tenaga ahli Gubernur Riau menyerahkan diri, total 10 orang diperiksa intensif oleh KPK.
-
KPK sita barang bukti uang tunai miliaran rupiah dalam tiga mata uang berbeda.
-
Kasus ini diduga terkait suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa satu orang lagi telah menyerahkan diri terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Riau, Abdul Wahid.
Pihak yang menyerahkan diri tersebut adalah tenaga ahli gubernur berinisial DMN, yang tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) sore.
"Selain sembilan orang yang telah diamankan, DMN juga sudah tiba di Gedung Merah Putih untuk diperiksa. Sehingga, total pihak yang menjalani pemeriksaan hingga saat ini adalah 10 orang," kata Budi kepada wartawan, Selasa (4/11/2025).
Sebelumnya, sembilan orang lainnya, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda, telah lebih dulu tiba di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Dalam operasi ini, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai mata uang, seperti Rupiah, Dolar AS, dan Pound Sterling, dengan total nilai lebih dari Rp1 miliar.
"Jika dirupiahkan, nilainya lebih dari Rp1 miliar," tambah Budi.
Indikasi awal menyebutkan bahwa perkara ini terkait dengan dugaan suap dalam proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. KPK dijadwalkan akan segera mengumumkan status hukum seluruh pihak yang diamankan.