OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?

Rabu, 05 November 2025 | 07:45 WIB
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. ANTARA/Rio Feisal/am.
Baca 10 detik
  • KPK telah menetapkan tersangka kasus OTT Gubernur Riau, namun pengumuman resmi ditunda.

  • Pemeriksaan intensif terhadap sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, masih terus berlangsung.

  • Identitas tersangka dan detail perkara akan diumumkan dalam konferensi pers hari Rabu.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka terkait operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Riau. Namun, pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, ditunda hingga Rabu (5/11/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penundaan dilakukan karena proses pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap belum selesai.

"Kami sudah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan telah menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun, siapa dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers besok," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Budi menolak memberikan rincian mengenai apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini kami belum bisa menyampaikan siapa saja tersangkanya. Besok akan kami umumkan, termasuk kronologi lengkap kegiatan tangkap tangan dan konstruksi perkaranya," ujarnya.

Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang terkait kasus ini. Sembilan orang ditangkap di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.

Satu orang lainnya, yang merupakan tenaga ahli gubernur berinisial DMN, menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa petang.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI