Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 05 November 2025 | 13:38 WIB
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
Ilustrasi penganiayaan. [Antara]
  • Penganiayaan dipicu oleh tindakan guru Eko Prayitno yang menyita ponsel siswi NA karena digunakan tidak sesuai aturan saat jam pelajaran
  • Kakak siswi (pelaku A) yang menerima aduan sepihak dan mengira ponsel adiknya dirusak, langsung mendatangi dan menganiaya guru di rumahnya tanpa klarifikasi
  • Pelaku berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka, ditahan di Mapolres Trenggalek, dan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara

Suara.com - Nasib nahas menimpa Eko Prayitno (37), seorang guru di SMPN 1 Trenggalek, Jawa Timur. Niatnya mendisiplinkan murid di kelas justru berujung penganiayaan brutal yang menyisakan luka di wajahnya. Pelaku tak lain adalah kakak dari siswi yang ponselnya ia sita saat jam pelajaran.

Insiden yang menggegerkan dunia pendidikan ini kini ditangani serius oleh pihak kepolisian. Berikut kronologi lengkapnya.

Berawal dari Tugas Sekolah

Semua bermula di dalam ruang kelas pada Jumat (31/10/2025). Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, menjelaskan bahwa saat itu guru Eko tengah memberikan tugas kepada para siswanya. Ia mengizinkan penggunaan ponsel dengan satu syarat jelas: hanya untuk mencari bahan referensi yang relevan dengan pelajaran.

Namun, di tengah proses belajar mengajar, Eko mendapati salah seorang siswinya, berinisial NA, asyik menggunakan ponsel untuk keperluan lain di luar ketentuan yang disepakati.

Penyitaan Ponsel Picu Amarah

Sebagai bentuk penegakan disiplin, Eko menegur NA dan menyita ponsel milik siswi tersebut. Ponsel itu kemudian ia serahkan ke bagian kesiswaan sekolah untuk diproses lebih lanjut sesuai aturan yang berlaku.

Rupanya, tindakan tegas sang guru tidak diterima oleh NA. Ia mengadu kepada kakaknya, A, dengan tuduhan ponselnya telah dirusak. Mendengar aduan sang adik, A sontak naik pitam. Tanpa pikir panjang dan tanpa berusaha mencari klarifikasi, ia langsung mendatangi kediaman Eko.

Penganiayaan di Depan Rumah

Setibanya di rumah sang guru, pelaku yang sudah tersulut emosi langsung melayangkan pukulan. Eko, yang tak menduga akan didatangi dan diserang, tidak memiliki kesempatan untuk memberikan penjelasan atau membela diri. Dua pukulan mendarat di wajahnya, menyebabkan luka dan memar.

"Pelaku datang langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Korban tidak sempat melakukan klarifikasi atau penjelasan. Motifnya laporan dari saudaranya tentang penyitaan HP," kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, dikutip Rabu (5/11/2025).

Merasa menjadi korban kekerasan, Eko Prayitno pun melaporkan kejadian ini ke Polres Trenggalek.

Pelaku Jadi Tersangka dan Ditahan

Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah memeriksa empat orang saksi dan mengantongi dua alat bukti yang cukup, polisi menetapkan A sebagai tersangka utama.

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan telah kami temukan dua alat bukti cukup untuk menduga bahwa si A adalah pelakunya. Untuk saksi sudah kami periksa sebanyak 4 saksi," ucap Eko Widiantoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat

Mahasiswa Musafir Tewas Dikeroyok di Masjid Sibolga: Kemenag Murka, Minta Pelaku Dihukum Berat

News | Rabu, 05 November 2025 | 12:50 WIB

Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu

Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu

News | Rabu, 05 November 2025 | 11:39 WIB

Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa

Guru yang Menjadi Cermin: Keteladanan yang Membangun Karakter Siswa

Your Say | Selasa, 04 November 2025 | 16:07 WIB

Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid

Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid

News | Selasa, 04 November 2025 | 13:50 WIB

Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!

Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!

News | Selasa, 04 November 2025 | 13:40 WIB

Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa

Tragis! Niat Numpang Tidur di Masjid, Mahasiswa Tewas Dihajar, Kepala Dilempar Kelapa

News | Senin, 03 November 2025 | 15:35 WIB

Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya

Tanggal Merah November 2025 Apakah Ada? Ini Daftar Hari Besar Nasional dan Liburnya

Lifestyle | Senin, 03 November 2025 | 21:15 WIB

Terkini

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:38 WIB

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:30 WIB

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:27 WIB

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:20 WIB

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

Iran Gelar Latihan Anti-Helikopter, Siaga Hadapi Serangan AS-Israel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 15:06 WIB

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

WNI Tertangkap pada Kasus Jaringan Distributor Konten Asusila Anak di Kapal Pesiar Disney

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:54 WIB

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

Kesaksian Penumpang Kapal MV Hondius Karantina Massal 42 Hari karena Hantavirus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:53 WIB

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

Legislator PDIP Soroti Kelangkaan Solar Subsidi: Petani Bisa Gagal Panen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:49 WIB

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

Soal Pembubaran Nobar 'Pesta Babi', TB Hasanuddin: Tidak Ada Bukti Film Itu Melanggar UU

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:42 WIB

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

Oditur Militer Puji Racikan Air Keras Penyerang Andrie Yunus 'Kreatif'

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 14:35 WIB