Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 05 November 2025 | 18:10 WIB
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
Eks Menkopolkam Mahfud MD. [Kontributor/Putu]
baca 10 detik
  • Mahfud mengatakan Sri Mulyani Indrawati sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.
  • Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.
  • Ia menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani.

Suara.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, kembali menyoroti dugaan intervensi Kementerian Keuangan dalam penanganan kasus pencucian uang senilai Rp349 triliun.

Dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, ia mengonfirmasi pernyataannya di masa lalu dan berharap Menteri Keuangan yang baru dapat bertindak lebih tegas.

Mahfud mengungkapkan bahwa ia melihat Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, sebagai sosok yang terlalu protektif terhadap anak buahnya.

“Mudah-mudahan ada tindakan yang lebih tegas dari Menteri yang baru ini terhadap anak buah, karena Bu Sri Mulyani itu terlalu protektif, tidak ingin ada kasus di kantornya itu terbuka ke publik,” ujarnya, dikutip Rabu (5/11/2025).

Ia kemudian menceritakan kembali kasus pencucian uang Rp349 triliun yang pernah ia tangani, di mana sejumlah nama dari daftar tersebut juga masuk ke Kejaksaan Agung.

Mahfud menyebutkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejagung di bandara terhadap seorang pelaku yang bahkan sudah diberitakan kesalahannya dan barang bukti yang disita.

"Kaget Kementerian Keuangan, ternyata sampai sekarang gak jelas kabarnya," kata Mahfud.

Menurutnya, hal ini disebabkan adanya lobi-lobi dari Kemenkeu, termasuk kemungkinan dari Menteri Keuangan sendiri, agar kasus tersebut tidak dilanjutkan.

“Karna waktu itu memang ada lobi-lobi dari Menteri keuangan, ada dari Kementeruan Keuangan, ya bisa juga Menteri Keuangan agar itu tidak dilanjutkan,” ucapnya.

baca juga

Mahfud mengaku mengetahui hal ini karena ia juga didatangi oleh juru lobi dari DPR.

Meskipun tersangka sudah diumumkan, kasus tersebut kemudian dipindah.

Ia juga meluruskan bahwa pejabat eselon 1 tidak diberhentikan oleh Presiden secara langsung, melainkan atas usul Menteri.

“Ada yang bilang itu kan pejabat eselon 1, harus diberhentikan Presiden. Gak, pejabat eselon 1 itu di berhentikan oleh menterinya,” katanya.

“Sehingga gak ada kesulitan birokrasi samasekali sebenarnya. Nah, itu yang saya lihat dari Bu Sri Mulyani," tegasnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Suara.com/Bagaskara)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Suara.com/Bagaskara)

Ia menambahkan bahwa ia pernah bertemu langsung dengan Sri Mulyani terkait kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun

Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun

Lifestyle | Rabu, 05 November 2025 | 17:41 WIB

Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru

Siapa Gusti Purbaya? Umumkan Diri Jadi Raja Keraton Solo yang Baru

Lifestyle | Rabu, 05 November 2025 | 17:02 WIB

DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak

DPD Keluhkan Ruangan Sempit, Purbaya Balas Santai: Mau Pindah ke IKN Duluan? Silakan Pak

Entertainment | Rabu, 05 November 2025 | 16:47 WIB

Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?

Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?

News | Rabu, 05 November 2025 | 13:57 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×