KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?

M Nurhadi

Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • KPK dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
  • Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan dua orang lainnya pada Rabu (5/11), lebih dari 1x24 jam setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan pada Senin (3/11).

KPK menjelaskan bahwa penundaan pengumuman ini merupakan urusan teknis belaka, bukan terkait masalah yuridis dalam penanganan kasus.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Itu masalah teknis saja, bukan masalah yuridis. Hal itu juga tidak diatur (dalam kitab undang-undang hukum acara pidana atau KUHAP, red.),” ujar Johanis Tanak.

Tanak menjelaskan bahwa yang diatur dalam KUHAP adalah batas waktu 1x24 jam bagi penyelidik setelah tindakan tangkap tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, barulah penetapan tersangka dapat dilakukan.

Penetapan Tersangka Dalam Batas Waktu KUHAP

Johanis Tanak menegaskan, yang paling penting dan jelas adalah bahwa KPK telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

"Hal yang penting dan yang jelas, KPK dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Tentunya hukum acara pidana yang berlaku, di mana penyelidik melakukan penangkapan dan meminta keterangan dalam tempo 1x24 jam sudah bisa menetapkan apakah para pelaku yang tertangkap ini perbuatannya dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.

baca juga

KPK memastikan bahwa dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
  2. Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS).
  3. Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
     

Alasan Teknis Selesai Dini Hari

Senada dengan Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pengumuman baru dilakukan pada Rabu (5/11) petang dikarenakan alasan teknis yang terjadi di lapangan.

Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap sembilan orang yang ditangkap dalam OTT, ditambah satu orang (Dani M. Nursalam) yang menyerahkan diri, baru selesai dilakukan KPK pada Rabu (5/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami juga kalau jam 3 pagi agak ini ya, kurang tepat lah untuk pengumuman. Jadi, lebih baik dilewatkan ke hari ini (Rabu 5/11) untuk pengumumannya, seperti itu,” ujar Asep.

KPK telah mengonfirmasi penangkapan AW dan delapan orang lainnya pada 3 November 2025, dan mengumumkan penyerahan diri Tenaga Ahli Gubernur pada 4 November 2025.

Meskipun pada 4 November 2025 KPK sudah mengonfirmasi adanya penetapan tersangka, rincian detail baru dapat disampaikan kepada publik pada 5 November 2025 setelah seluruh pemeriksaan maraton selesai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:55 WIB

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB

KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?

KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:09 WIB

Terkini

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Nasdaq Cetak Rekor Tertinggi, Harga Minyak Dunia Mulai Turun

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 06:01 WIB

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

×