KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 06:25 WIB
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid.
  • KPK dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
  • Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengumumkan penetapan tersangka terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) dan dua orang lainnya pada Rabu (5/11), lebih dari 1x24 jam setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilaksanakan pada Senin (3/11).

KPK menjelaskan bahwa penundaan pengumuman ini merupakan urusan teknis belaka, bukan terkait masalah yuridis dalam penanganan kasus.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, menegaskan bahwa hal tersebut tidak diatur secara eksplisit dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Itu masalah teknis saja, bukan masalah yuridis. Hal itu juga tidak diatur (dalam kitab undang-undang hukum acara pidana atau KUHAP, red.),” ujar Johanis Tanak.

Tanak menjelaskan bahwa yang diatur dalam KUHAP adalah batas waktu 1x24 jam bagi penyelidik setelah tindakan tangkap tangan untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

Setelah ditemukan alat bukti yang cukup, barulah penetapan tersangka dapat dilakukan.

Penetapan Tersangka Dalam Batas Waktu KUHAP

Johanis Tanak menegaskan, yang paling penting dan jelas adalah bahwa KPK telah menjalankan tugasnya sesuai aturan yang berlaku.

"Hal yang penting dan yang jelas, KPK dalam menjalankan tugasnya tidak menyimpang dari aturan yang berlaku. Tentunya hukum acara pidana yang berlaku, di mana penyelidik melakukan penangkapan dan meminta keterangan dalam tempo 1x24 jam sudah bisa menetapkan apakah para pelaku yang tertangkap ini perbuatannya dapat dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi atau tidak,” jelasnya.

KPK memastikan bahwa dalam kurun waktu 1x24 jam pasca-OTT, pihaknya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketiga tersangka yang ditetapkan adalah:

  1. Gubernur Riau Abdul Wahid (AW).
  2. Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS).
  3. Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN).
     

Alasan Teknis Selesai Dini Hari

Senada dengan Tanak, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan bahwa pengumuman baru dilakukan pada Rabu (5/11) petang dikarenakan alasan teknis yang terjadi di lapangan.

Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap sembilan orang yang ditangkap dalam OTT, ditambah satu orang (Dani M. Nursalam) yang menyerahkan diri, baru selesai dilakukan KPK pada Rabu (5/11) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Kami juga kalau jam 3 pagi agak ini ya, kurang tepat lah untuk pengumuman. Jadi, lebih baik dilewatkan ke hari ini (Rabu 5/11) untuk pengumumannya, seperti itu,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:55 WIB

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:30 WIB

KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?

KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?

News | Rabu, 05 November 2025 | 22:09 WIB

Terkini

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

Pura-pura Mogok! Sabu 16 Kg dalam Ban Mobil Towing Terbongkar, Polda Metro Bekuk 2 Kurir di Depok

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 17:04 WIB

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

Filipina Mulai Ketar-ketir Efek Domino Konflik Geopolitik, Termasuk Perang AS - Iran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:52 WIB

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

Putus Hubungan dengan WHO, Amerika Serikat Berisiko Kehilangan Jejak Penyebaran Hantavirus

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:51 WIB

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

Catatan Tertulis Suku Indian Navajo Tunjukkan Hantavirus Sudah Lama Mengintai Umat Manusia

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:42 WIB

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

Panas! Ade Armando Batal Maaf ke Jusuf Kalla Jika Laporan Polisi Tak Dicabut

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:40 WIB

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

Studi Ungkap Dilema Nikel: Dibutuhkan untuk Energi Bersih, tapi Ancam Lingkungan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:33 WIB

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

Bidik Tersangka Tragedi Bekasi: Polisi Periksa 39 Saksi dari Pejabat KAI hingga Bos Taksi Green SM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:28 WIB

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

Cek Fakta: Benarkah Hantavirus Disebabkan Efek Samping Vaksin Covid-19 Pfizer?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:24 WIB

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

Kasus Kekerasan Gender Tembus 376 Ribu, LBH APIK Ungkap Lemahnya Perlindungan Korban

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:20 WIB

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK Terkait Korupsi Dana Unsultra Rp12 Miliar

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 16:19 WIB