Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 11:50 WIB
Terungkap, Daftar Kode Rahasia Korupsi Gubernur Riau: 7 Batang hingga Jatah Preman
Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
  • Gubernur Riau Abdul Wahid dan jajarannya di Dinas PUPR-PKPP menggunakan kode sandi seperti 'jatah preman' dan '7 batang' untuk menyamarkan transaksi korupsi
  • Korupsi ini terkait permintaan fee sebesar 5% atau Rp7 miliar dari total anggaran proyek infrastruktur yang dinaikkan 147%, di mana Rp4,05 miliar di antaranya telah disetorkan
  • KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu Gubernur Riau Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Muhammad Arief Setiawan, dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar jaringan dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Riau, Abdul Wahid.

Dalam praktiknya, Wahid dan para bawahannya di lingkungan Dinas PUPR-PKPP Riau menggunakan serangkaian kode rahasia untuk menyamarkan transaksi haram terkait proyek infrastruktur.

Istilah-istilah unik seperti 'jatah preman' hingga '7 batang' menjadi sandi operasional mereka.

Kode ini digunakan untuk mengatur permintaan dan melaporkan kesepakatan uang fee proyek yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, membeberkan bahwa kode 'jatah preman' digunakan secara internal saat Gubernur Abdul Wahid meminta setoran kepada Sekretaris Dinas PUPR-PKPP dan enam Kepala UPT Wilayah di dinas tersebut.

"Di kalangan Dinas PUPR-PKPP Riau, permintaan ini dikenal dengan istilah 'jatah preman'," ungkap Johanis dalam konferensi pers, Rabu (5/11/2025).

Permintaan tersebut merupakan imbalan atas kenaikan anggaran proyek jalan dan jembatan di Dinas PUPR-PKPP yang melonjak drastis hingga 147 persen, dari semula hanya Rp71,6 miliar menjadi Rp177,4 miliar.

Berdasarkan paparan KPK, berikut adalah daftar kode rahasia yang digunakan dalam kasus ini:

  • 'Jatah Preman': Kode ini digunakan untuk menyebut permintaan uang setoran awal yang diinstruksikan oleh Gubernur Abdul Wahid kepada para pejabat di Dinas PUPR-PKPP.
  • '7 Batang': Kode ini digunakan untuk melaporkan hasil kesepakatan akhir fee proyek yang disetujui, yaitu sebesar 5 persen dari total anggaran atau setara dengan Rp7 miliar. "Hasil pertemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP Riau dengan menggunakan bahasa kode '7 batang'," imbuh Johanis.

Kronologi Transaksi Haram Berkedok Proyek

Operasi senyap ini bermula pada Mei 2025. Saat itu, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Riau, Ferry Yunanda, menggelar pertemuan dengan enam Kepala UPT Wilayah I-VI di sebuah kafe.

Agenda utamanya adalah membahas kesanggupan pemberian fee untuk disetorkan kepada Abdul Wahid.

"Fee tersebut atas penambahan anggaran 2025 yang dialokasikan pada UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas PUPR PKPP," ujar Johanis.

Awalnya, para pejabat menyepakati fee sebesar 2,5 persen. Namun, saat Ferry melaporkan hal ini kepada Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M Arief Setiawan, angka tersebut ditolak.

Arief, yang disebut sebagai representasi Abdul Wahid, meminta jatah dinaikkan menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar.

"MAS (Arief) yang merepresentasikan AW (Abdul) meminta fee sebesar 5 persen (Rp7 miliar)," jelas Johanis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:22 WIB

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

Terbongkar! Segini Uang 'Jatah Preman' yang Diterima Gubernur Riau, KPK Beberkan Alirannya

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:04 WIB

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

Pasca OTT, KPK Bergerak Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid

News | Kamis, 06 November 2025 | 11:00 WIB

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

Gubernur Riau Plesiran ke Inggris-Brasil Pakai Duit 'Jatah Preman', Mau ke Malaysia Keburu Diciduk

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:53 WIB

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...

News | Kamis, 06 November 2025 | 10:48 WIB

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 09:44 WIB

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil

News | Kamis, 06 November 2025 | 08:15 WIB

Terkini

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

Yaqut Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran: Alhamdulillah Bisa Sungkem

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:00 WIB

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

Jadi Tahanan Rumah Saat Lebaran, KPK Sebut Gus Yaqut Idap Penyakit GERD Akut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 14:48 WIB

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:56 WIB

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:53 WIB

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:49 WIB

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:46 WIB

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:40 WIB

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:09 WIB

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:00 WIB

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB