Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 07 November 2025 | 13:52 WIB
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
baca 10 detik
  • Polisi telah menetapkan ASN di NTB karena kasus pencabulan anak
  • Terungkapnya kasus ini, tersangka ternyata kerap berkeliaran di kantin SD untuk mengincar para korban
  • Dalam kasus ini, terungkap juga modus tersangka pencabulan yang korbanya mencapai lima orang anak.

Suara.com - Polisi meringkus seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Nusa Tenggara Barat (NTB) karena menjadi predator seks anak. ASN itu ditangkap setelah mencabuli lima siswa sekolah dasar (SD) di Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah, NTB. 

Terungkapnya kasus ini, predator seks itu ternyata kerap berkeliaran di kantin sekolah untuk mengincar anak-anak SD. 

Fakta kasus ASN cabuli lima anak SD itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Luk Luk Il Maknun.

"Pelaku telah diamankan untuk proses hukum. Pelaku merupakan oknum ASN atau staf di sekolah tersebut," ujarnya dikutip dari Antara, Jumat (7/11/2025).

Ia mengatakan modus pelaku dalam melakukan aksi bejatnya tersebut dengan memberikan uang kepada para korban. Di mana pelaku melakukan aksinya tersebut pada pagi hari ketika para korban tiba di sekolah di sebuah kantin sekolah.

"Para korban ini mereka yang paling pagi datang ke sekolah, karena kondisi sekolah belum begitu ramai," katanya.

"Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku dan melecehkan korban," katanya.

Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah salah seorang Ibu dari korban yang mengetahui anaknya dilecehkan, sehingga melaporkan kasus tersebut dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dalam kasus tersebut, pihaknya telah melakukan pemeriksaan belasan saksi baik itu para korban maupun pelaku.

baca juga

"Pelaku telah diamankan. Saksi yang diperiksa sebanyak 11 orang," katanya.

Ia mengatakan atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf e junto pasal 82 Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kasus pencabulan itu terjadi pada Oktober. Korban ada lima orang yang merupakan pelajar di SD tersebut," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:50 WIB

Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!

Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!

News | Jum'at, 07 November 2025 | 12:09 WIB

Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?

Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?

News | Jum'at, 07 November 2025 | 11:58 WIB

Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa

Justru Setuju, Jokowi Santai Usulan Gelar Pahlawan Soeharto Tuai Protes: Pro-Kontra Biasa

News | Jum'at, 07 November 2025 | 11:15 WIB

Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes

Muhammadiyah Tolak Keras Gelar Pahlawan, Gus Mus Ungkit 'Dosa' Soeharto ke Kiai Ponpes

News | Jum'at, 07 November 2025 | 09:53 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×