- Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan Soeharto sebagai salah satu dari 10 pahlawan nasional baru.
- Pemerintah menyatakan penganugerahan gelar ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar para pemimpin terdahulu.
- Keputusan ini memicu perdebatan publik yang luas mengenai legasi kompleks era Orde Baru.
Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.
“Apabila pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden itu meneken usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.
Soeharto ditegaskannya, bukan sosok yang layak menerima penghargaan tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi yang panjang selama berkuasa.
“Selama menjadi presiden kedua Republik Indonesia, ada banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi, semenjak tahun 1965–1966, lalu kemudian diakhiri dengan sejumlah peristiwa kekerasan negara tahun 1998 sebelum lengsernya Soeharto yang dipaksa mundur oleh rakyat tanggal 21 Mei 1998,” ujarnya.
![Para aktivis dari sejumlah organisasi dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/11/06/62642-aksi-kamisan-aksi-kamisan-depan-istana-tolak-soeharto-jadi-pahlawan-nasional.jpg)
Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyebut memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru.
"Jadi bukan hanya tidak layak untuk dianugerahi pahlawan nasional, masuk nominasi pun sebenarnya nama Soeharto juga tidak layak. Jika kita membaca sejarah dan juga dokumen-dokumen akademik yang telah dipublikasikan mengenai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama zaman Orde Baru berlangsung," kata Juru Bicara Amnesty International Indonesia, Hairul Halim.
Ia menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan mengkhianati mandat reformasi yang lahir dari penolakan publik terhadap pemerintahan otoriter.
“Menominasikan Soeharto sebagai pahlawan nasional itu pengkhianatan terbesar terhadap mandat reformasi,” katanya.
“Menghidupkan Soeharto lewat penganugerahan pahlawan nasional ini sama saja dengan mengakhiri reformasi itu sendiri," katanya.
Baca Juga: Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?