Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 November 2025 | 05:36 WIB
Polemik Pahlawan Nasional: Soeharto Masuk Daftar 10 Nama yang akan Diumumkan Presiden Prabowo
Mensesneg Prasetyo Hadi memastikan nama Soeharto masuk dalam daftar 10 orang yang diberikan gelar pahlawan nasional. (Instagram/kemensetneg.ri)
baca 10 detik
  • Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan Soeharto sebagai salah satu dari 10 pahlawan nasional baru.
  • Pemerintah menyatakan penganugerahan gelar ini sebagai bentuk penghormatan atas jasa besar para pemimpin terdahulu.
  • Keputusan ini memicu perdebatan publik yang luas mengenai legasi kompleks era Orde Baru.

Sementara itu, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai rencana pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan.

“Apabila pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden itu meneken usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto, maka yang digadaikan adalah martabat bangsa,” kata Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya.

Soeharto ditegaskannya, bukan sosok yang layak menerima penghargaan tersebut karena rekam jejak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan korupsi yang panjang selama berkuasa.

“Selama menjadi presiden kedua Republik Indonesia, ada banyak sekali tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi, semenjak tahun 1965–1966, lalu kemudian diakhiri dengan sejumlah peristiwa kekerasan negara tahun 1998 sebelum lengsernya Soeharto yang dipaksa mundur oleh rakyat tanggal 21 Mei 1998,” ujarnya.

Para aktivis dari sejumlah organisasi dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Para aktivis dari sejumlah organisasi dan masyarakat sipil saat mengikuti Aksi Kamisan ke-885 di depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (6/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara itu, Amnesty International Indonesia menyebut memberikan gelar pahlawan kepada Soeharto sebagai bentuk pelecehan terhadap sejarah dan korban pelanggaran HAM masa Orde Baru.

"Jadi bukan hanya tidak layak untuk dianugerahi pahlawan nasional, masuk nominasi pun sebenarnya nama Soeharto juga tidak layak. Jika kita membaca sejarah dan juga dokumen-dokumen akademik yang telah dipublikasikan mengenai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan selama zaman Orde Baru berlangsung," kata Juru Bicara Amnesty International Indonesia, Hairul Halim.

Ia menegaskan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto sama saja dengan mengkhianati mandat reformasi yang lahir dari penolakan publik terhadap pemerintahan otoriter.

“Menominasikan Soeharto sebagai pahlawan nasional itu pengkhianatan terbesar terhadap mandat reformasi,” katanya.

“Menghidupkan Soeharto lewat penganugerahan pahlawan nasional ini sama saja dengan mengakhiri reformasi itu sendiri," katanya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?

Soeharto, Gus Dur, Hingga Marsinah Jadi Calon Pahlawan Nasional, Kapan Diumumkan?

News | Senin, 10 November 2025 | 05:01 WIB

Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional

Bukan Soal Kontroversi, Ini Alasan Soeharto Disebut Layak Dihargai Sebagai Pahlawan Nasional

News | Minggu, 09 November 2025 | 18:11 WIB

Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti

Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti

News | Minggu, 09 November 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×