Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Senin, 10 November 2025 | 06:16 WIB
Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA 72 Jakarta Membaik Usai Operasi, Polisi Fokus Pemulihan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto megungkapkan bahwa kondisi siswa yang terlibat ledakan di SMA 72 Jakarta disebut telah membaik. (ANTARA/Ilham Kausar)
baca 10 detik
  • Terduga pelaku ledakan SMA 72, FN, selamat dari kondisi kritis setelah menjalani operasi.
  • Polisi memprioritaskan pemulihan kesehatan FN sebelum mendalami motif peledakan yang diduga akibat perundungan.
  • Penanganan kasus melibatkan KPAI karena status FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Suara.com - Kondisi terkini FN, siswa yang diduga terlibat dalam insiden peledakan di SMA 72 Jakarta, dilaporkan telah melewati masa kritis dan berangsur membaik setelah menjalani intervensi medis darurat.

FN sebelumnya ditemukan dalam kondisi kritis bersimbah darah dan sempat dikira tidak akan selamat.

Insiden yang terjadi pada Jumat (7/11/2025) lalu ini diduga kuat dipicu oleh perundungan (bullying), yang mendorong FN melakukan aksi nekat meledakkan bom di area masjid sekolah sebagai bentuk balas dendam sekaligus upaya mengakhiri hidup.

Nyawanya berhasil diselamatkan setelah tim medis melakukan operasi besar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa meski kondisi FN kini stabil dan sudah sadar, ia masih memerlukan perawatan intensif di rumah sakit.

Oleh karena itu, pihak kepolisian memutuskan untuk menunda proses penyelidikan mendalam terkait motif dan kronologi peledakan hingga kondisi FN sepenuhnya pulih.

"Disampaikan oleh Bapak Kapolri memang salah satu dugaan yang melakukan dalam kondisi ini adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Masih dalam perawatan dan kondisinya sudah sadar. Termasuk saat ini kami fokus terhadap pemulihan,” kata Budi, Minggu (9/11/2025).

Mengingat status FN yang masih di bawah umur, penanganan kasus ini memiliki implikasi yuridis yang kompleks.

Polisi secara resmi telah melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memastikan hak-hak FN sebagai anak yang berkonflik dengan hukum terpenuhi.

baca juga

"Penyelidikan dan penanganan peristiwa ini Polri melibatkan KPAI dan tim trauma healing,” kata Budi.

Pendekatan ini diambil untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor perlindungan anak, sekaligus memberikan pendampingan psikologis yang diperlukan.

“Mengingat korban dan yang diduga melakukan suatu perbuatan adalah anak yang berhadapan dengan hukum. Artinya masih dianggap berstatus anak," katanya.

Sementara itu, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini mengatakan untuk sementara pembelajaran di SMA 72 Jakarta dilakukan secara daring untuk menghilangkan trauma kepada anak.

"Pembelajarannya secara online, biar anak-anak bisa menghilangkan trauma terlebih dahulu,” kata Diyah, di SMA 72 Jakarta, Minggu (9/11/2025).

Kemudian pembelajaran jarak jauh (PJJ) sementara dilakukan agar proses hukum bisa dilakukan, seperti sterilisasi dan lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG

Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG

News | Senin, 10 November 2025 | 06:10 WIB

Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!

Ledakan SMAN 72, KPAI: Komdigi Perlu Awasi Ketat Konten Negatif Medsos!

Video | Minggu, 09 November 2025 | 11:10 WIB

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi

News | Sabtu, 08 November 2025 | 02:01 WIB

Terkini

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Namanya Bikin Salah Fokus, Ini 5 Fakta Menarik Mi Pentil Khas Bantul

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:40 WIB

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

Soal Fatwa Haram Hadiah Lomba 17 Agustus, Ini Penjelasan MUI DKI

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Harga Mobil Listrik Kini Lebih Murah dari Hybrid

Otomotif | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

Korban Gempa Venezuela Tembus 6.301 Jiwa, Ratusan Ribu Ton Puing Masih Dibersihkan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

Didakwa Terima USD 271.500 Kasus Haji, Yaqut Siapkan Perlawanan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:34 WIB

Cuman 40 Ribuan, Internet  Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Cuman 40 Ribuan, Internet Tanpa Batas Kecepatan dan Kuota

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:31 WIB

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

Pengacara Yaqut Klaim Punya Bukti DPR Tolak Usulan 100 Persen Kuota Tambahan Haji Reguler

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Di Balik Sepiring Dimsum: Membaca Ulang Makna Keluarga di Novel Clara Ng

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

Kunjungan Dapil, Adang Soroti Kesiapan Polres Jakut Hadapi Penerapan KUHP-KUHAP Baru

DPR | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:21 WIB

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

PLN Jadwalkan Pemadaman Palembang 12-15 Agustus, Cek Wilayah dan Jamnya

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:20 WIB

×