- Penculikan Bilqis di Makassar bukanlah tindakan kriminal biasa, melainkan bagian dari operasi sindikat perdagangan anak yang terorganisir dan beroperasi lintas provinsi hingga ke Jambi
- Sindikat ini memanfaatkan media sosial seperti Facebook, TikTok, dan WhatsApp untuk melakukan transaksi jual beli anak, menunjukkan adanya adaptasi kejahatan di era digital
- Kasus ini menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan masyarakat tentang adanya "fenomena gunung es" perdagangan anak, sehingga diperlukan tindakan tegas untuk membongkar jaringan hingga ke akarnya, bukan hanya menangkap pelaku di lapangan
Fakta paling mengejutkan adalah tujuan akhir penjualan Bilqis. Setelah ditangkap, para pelaku mengakui bahwa korban telah dijual kepada sebuah kelompok Suku Anak Dalam (SAD) di Desa Mentawak, Kabupaten Merangin, Jambi.
Harga yang dipatok untuk penjualan ini mencapai angka fantastis, yakni Rp80 juta. Kepala Seksi Humas Polres Kerinci, Iptu DS Sitinjak, mengonfirmasi hal ini.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku menyampaikan bahwa korban berinisial B (4) telah di jual ke kelompok SAD di Kabupaten Merangin Provinsi Jambi. Korban B dijual pelaku dengan harga Rp80 juta," ungkap Iptu DS Sitinjak.
6. Pelaku Ternyata Sindikat Perdagangan 9 Bayi
Kasus Bilqis menjadi pintu masuk untuk mengungkap kejahatan yang lebih besar. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa para pelaku merupakan bagian dari sindikat yang telah sembilan kali memperjualbelikan bayi dan anak melalui media sosial TikTok dan aplikasi WhatsApp.
Perintah tegas pun dikeluarkan untuk mengejar para pelaku. "Kapolres melaporkan adanya penculikan anak di bawah umur. Saya langsung perintahkan kejar sampai dapat, ke ujung dunia pun kita kejar!," tegas Djuhandhani.
7. DPR Desak Bongkar Sindikat Sampai ke Akar
Kasus ini mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, mendesak kepolisian untuk tidak berhenti pada penangkapan pelaku, tetapi membongkar tuntas sindikatnya.
"Kami menilai penculikan Bilqis ini adalah fenomena gunung es. Kami mendesak aparat kepolisian membongkar sindikat ini agar anak-anak Indonesia bisa hidup dengan aman," ujar Mafirion.
Baca Juga: Penculikan Bilqis: Anggota DPR Ungkap Dugaan Sindikat Perdagangan Anak Terorganisir!
Ia menambahkan bahwa penemuan korban saja tidak cukup. "Kasus Bilqis harus menjadi momentum untuk memutus mata rantai perdagangan anak di Indonesia. Menemukan korban tidak cukup; yang terpenting adalah membongkar dan memusnahkan sindikatnya hingga ke akar," pungkasnya.