Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah, seorang sosok perempuan yang dikenal sebagai simbol perjuangan buruh Indonesia.
Keputusan ini menjadi bentuk penghormatan atas keberaniannya memperjuangkan hak-hak pekerja di masa Orde Baru, meski harus dibayar dengan nyawanya sendiri.
Marsinah dianggap mewakili semangat perlawanan terhadap ketidakadilan dan ketimpangan sosial yang dialami para buruh di masa penuh tekanan politik tersebut.
Berikut adalah profil Marsinah selengkapnya.
Profil Marsinah

Marsinah adalah wanita kelahiran Nglundo, Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969.
Ia merupakan anak kedua dari tiga bersaudara, putri pasangan Mastin dan Sumini.
Sejak kecil, Marsinah dikenal sebagai anak pekerja keras yang hidup dalam kesederhanaan bersama neneknya, Puirah, dan bibinya, Sini.
Ia bersekolah di SD Negeri Karangasem 189 lalu melanjutkan ke SMP Negeri 5 Nganjuk.
Masa kecilnya diisi dengan berdagang makanan ringan untuk membantu ekonomi keluarga.
Meski sempat menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Muhammadiyah, pendidikannya harus terhenti karena keterbatasan biaya.
Aktivis

Setelah dewasa, Marsinah merantau ke Surabaya pada 1989 dan bekerja di pabrik plastik SKW di kawasan industri Rungkut.
Gajinya yang kecil membuatnya berjualan nasi bungkus di sekitar pabrik untuk menambah penghasilan.
Beberapa tahun kemudian, ia pindah ke Sidoarjo dan bekerja di PT Catur Putra Surya (CPS), pabrik arloji di Porong. Di tempat kerja inilah, keberanian dan idealismenya mulai terlihat.
Marsinah aktif di organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan dikenal vokal memperjuangkan hak-hak buruh, terutama soal kesejahteraan dan keadilan kerja.
Pada awal 1993, Gubernur Jawa Timur Soelarso mengeluarkan Surat Edaran No. 50/Th. 1992 yang mengimbau agar para pengusaha menaikkan upah buruh sebesar 20 persen. Namun, pihak PT CPS menolak tuntutan tersebut.
Marsinah bersama rekan-rekannya kemudian memimpin aksi mogok kerja pada 3 dan 4 Mei 1993, menuntut kenaikan gaji serta pembubaran SPSI di tingkat pabrik yang dianggap tidak berpihak kepada pekerja.
Ketika koordinator aksi pertama, Yudo Prakoso, ditangkap aparat, Marsinah mengambil alih peran kepemimpinan dan memimpin langsung unjuk rasa dengan penuh keberanian.
Aksi itu menghasilkan kesepakatan di mana 11 dari 12 tuntutan buruh diterima oleh manajemen. Namun sehari kemudian, 13 buruh dipanggil ke Kodim Sidoarjo dan dipaksa mengundurkan diri.
Mendengar kabar itu, Marsinah menuntut keadilan. Ia meminta salinan surat pengunduran diri dan mendatangi Kodim untuk menanyakan nasib rekan-rekannya. Sejak saat itu, Marsinah tak pernah terlihat lagi.
Pada 8 Mei 1993, jasad Marsinah ditemukan di sebuah gubuk di Desa Jegong, Kecamatan Wilangan, Nganjuk. Tubuhnya penuh luka dan menunjukkan tanda-tanda penyiksaan berat.
Peristiwa ini mengguncang publik dan menjadi simbol kekejaman aparat terhadap aktivis buruh di masa Orde Baru.
Kasus pembunuhan Marsinah pun tak pernah menemukan titik terang, meski sejumlah orang dari PT CPS sempat dijadikan tersangka.
Para terduga pelaku akhirnya dibebaskan karena kurang bukti, dan kasusnya menjadi salah satu catatan kelam pelanggaran HAM di Indonesia.
Marsinah dikenang bukan hanya sebagai korban kekerasan, tetapi juga sebagai lambang perjuangan kaum pekerja untuk mendapatkan hak yang layak.
Berikut adalah 10 tokoh yang dianugerahi gelar pahlawan nasional dari Presiden Prabowo Subianto.
- Presiden ke-2 RI Jenderal Besar TNI Soeharto tokoh Jawa Tengah
- Presiden ke-4 RI Abdurachman Wahid, tokoh dari Jawa Timur
- Marsinah, tokoh Jawa Timur
- Mochtar Kusumaatmaja, tokoh Jawa Barat
- Hajjah Rahma El Yunusiyyah, tokoh Sumatera Barat
- Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, tokoh dari Jawa Tengah
- Sultan Muhammad Salahuddin, tokoh dari Nusa Tenggara Barat
- Syaikhona Muhammad Kholil, tokoh dari Jawa Timur
- Tuan Rondahaim Saragih, tokoh dari Sumatera Utara
- Zainal Abisin Syah, tokoh dari Maluku Utara.
Kontributor : Rizka Utami