Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara

Kamis, 13 November 2025 | 07:20 WIB
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi penuh kepada Abdul Muis dan Rasnal, dua guru asal Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang kehilangan status ASN setelah divonis bersalah akibat menggalang iuran sukarela Rp20.000 untuk membantu guru honorer. Surat rehabilitasi ini diserahkan setelah presiden mendarat di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia pada Kamis (13/11/2025) dini hari. [Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Baca 10 detik
  • Presiden Prabowo berikan rehabilitasi kepada dua guru korban kriminalisasi asal Luwu Utara.

  • Rehabilitasi ini memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan seluruh hak kedua guru.

  • Keputusan ini mengakhiri perjuangan lima tahun kedua guru dalam mencari keadilan hukum.

Namun, inisiatif yang disepakati bersama orang tua siswa ini dilaporkan sebagai pungutan liar (pungli), menyeret keduanya ke proses hukum hingga divonis bersalah oleh Mahkamah Agung dan kehilangan status ASN.

×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI