Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Jum'at, 14 November 2025 | 08:42 WIB
Tak Ditahan Usai Diperiksa 9 Jam, Roy Suryo Pekik Takbir di Polda Metro Jaya
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 9 jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025) malam. [Suara.com/Yasir]
baca 10 detik
  • Roy Suryo dan dua tersangka lain diperiksa polisi selama sembilan jam lebih.

  • Usai diperiksa, Roy Suryo tidak ditahan dan diperbolehkan pulang oleh penyidik.

  • Kasus ini terkait dugaan fitnah ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Jokowi.

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, mengumandangkan takbir usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari sembilan jam sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia tidak ditahan oleh penyidik dan diperbolehkan pulang pada Kamis (13/11/2025) malam.

Saat melangkah keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Roy Suryo yang dikelilingi simpatisan dan tim kuasa hukumnya, termasuk Refly Harun, langsung mengangkat tangan sambil meneriakkan takbir.

"Terima kasih untuk Polda Metro Jaya. Terima kasih juga untuk para lawyer yang luar biasa, para ibu-ibu, dan bapak-bapak semua. Allahuakbar! Allahuakbar!" serunya, yang disambut teriakan serupa dari para pendukungnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa selain Roy Suryo, penyidik juga memeriksa dua tersangka lainnya, yaitu ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa). Pemeriksaan berlangsung selama 9 jam 20 menit.

“Jumlah daftar pertanyaan untuk tersangka RH (Rismon) ada 157, tersangka RS (Roy Suryo) 134, dan tersangka TT (Tifa) ada 86 pertanyaan,” ujar Budi.

Ia menambahkan, ketiganya tidak ditahan karena mereka akan menghadirkan saksi dan ahli yang meringankan dalam pemeriksaan selanjutnya.

Dilaporkan Langsung oleh Jokowi

Kasus ini bermula dari laporan yang dibuat langsung oleh Jokowi pada 30 April 2025, sebagai respons atas tudingan Roy Suryo dan sejumlah pihak mengenai keaslian ijazah sarjananya dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Polda Metro Jaya kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang dibagi dalam dua klaster:

baca juga
  • Klaster Pertama: Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
  • Klaster Kedua: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 310 dan/atau 311 KUHP serta pasal-pasal dalam UU ITE terkait dugaan penyebaran fitnah. Pemeriksaan terhadap lima tersangka lainnya dari klaster pertama rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:23 WIB

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

News | Kamis, 13 November 2025 | 20:00 WIB

Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?

Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?

News | Kamis, 13 November 2025 | 15:38 WIB

Terkini

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

4 Shio Paling Beruntung pada 14 Agustus 2026, Akhirnya Gak Kesepian Lagi

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:25 WIB

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

Paradoks AI, Ciptakan Pengangguran Massal Hingga Krisis Air di India

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 06:17 WIB

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

×