5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 14 November 2025 | 15:05 WIB
5 Fakta Panas Kasus Ijazah Palsu Wagub Babel: Kampus Ditutup, Diperiksa 5 Jam Penuh
Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Wagub Babel), Hellyana. [Dok. Istinewa]
Baca 10 detik
  • Meskipun status Hellyana masih sebagai saksi, pemeriksaan intensif selama 5 jam dan naiknya kasus ke tahap penyidikan menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam mengusut tuntas dugaan pidana
  • Poin paling memberatkan adalah fakta bahwa ijazah yang menjadi objek perkara berasal dari universitas yang legalitasnya telah dicabut dan resmi ditutup oleh pemerintah
  • Hellyana tidak hanya berpotensi dijerat pasal pemalsuan dalam KUHP, tetapi juga terancam sanksi pidana dari Undang-Undang Pendidikan Tinggi dan Sistem Pendidikan Nasional

Polri juga berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan transparan.

5. Berawal dari Laporan Sejak Juli 2025

Penyelidikan terhadap Wagub Babel ini ternyata sudah berjalan selama beberapa bulan. Kasus ini bermula dari Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP/B/339/VII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI yang didaftarkan pada tanggal 21 Juli 2025.

Berdasarkan laporan inilah Surat Perintah Penyidikan kemudian diterbitkan pada 3 Oktober 2025, yang menjadi dasar pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hellyana.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI