Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur

Dwi Bowo Raharjo | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 14 November 2025 | 16:06 WIB
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
Mantan Pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar divonis 18 tahun lewat putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA). (Antara)
  • Zarof terlibat dalam pemufakatan jahat dan gratifikasi terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
  • Kejagung hingga saat ini masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung.
  • Tak puas dengan putusan tersebut, Zarof mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera mengeksekusi mantan pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, yang divonis 18 tahun lewat putusan kasasi di Mahkamah Agung (MA).

Adapun dalam perkaranya, Zarof terlibat dalam pemufakatan jahat dan gratifikasi terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, dalam kematian Dini Sera Afrianti.

“Kasasinya baru turun hari ini isinya menolak kasasi JPU dan terdakwa. Akan kita eksekusi begitu petikan putusan diterima,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi, Jumat (14/11/2025).

Zarof, lanjut Anang, bakal segera dieksekusi. Namun pihaknya saat ini masih menunggu salinan putusan resmi dari Mahkamah Agung.

Sebelumnya, pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Zarof divonis 16 tahun penjara atas kasus yang menjeratnya.

Tak puas dengan putusan tersebut, Zarof mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun kurungan badan terhadap dirinya justru bertambah menjadi 18 tahun lewat putusan kasasi.

Dalam putusan Pengadilan Tipikor, Zarof juga diwajibkan melakukan pengembalian uang senilai Rp8,8 miliar.

Diketahui bersama, Zarof Ricar sebelumnya dijerat tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus pemufakan jahat dan gratifikasi atas vonis bebas Ronald Tannur.

Saat dilakukan penggeledahan di kediaman Zarof, penyidik menemukan brankas yang berada di ruang kerjanya.

Dalam brankas tersebut ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing dan rupiah. Total, jika dikonfersikan ke dalam rupiah, sebesar Rp920 miliar.

Selain itu, penyidik juga menemukan 51 kilogram logam mulia dalam brankas tersebut. Jika dikonfersikan dengan harga jual saat ini, nilainya mencapai Rp75,2 miliar.

Zarof pernah menjabat sebagai petinggi di Mahkamah Agung (MA) pada 2012-2022. Diduga simpanan harta Zarof merupakan hasil gratifikasi selama menjadi petinggi MA dalam mengondisikan sejumlah perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa

News | Rabu, 12 November 2025 | 21:54 WIB

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 18:52 WIB

Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

Skandal Chromebook: Kejagung Limpahkan Berkas Nadiem Makarim dan Tiga Tersangka Lain

News | Senin, 10 November 2025 | 14:55 WIB

Terkini

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

BRIN Bongkar Misteri Benda Langit di Lampung, Ternyata Sampah Roket China CZ-3B yang Jatuh

News | Minggu, 05 April 2026 | 14:05 WIB

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

Pilot F-15 Hilang, AS Putus Asa Hingga Tembaki Wilayah Iran Saat Operasi Penyelamatan

News | Minggu, 05 April 2026 | 13:15 WIB

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

Pesan Paskah 2026: Kardinal Suharyo Ajak Umat Keluar dari Kegelapan dan Tetap Menyala dalam Kasih

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:48 WIB

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

Padati Gereja Katedral, 2.500 Umat dan Tokoh Nasional Khidmat Ikuti Misa Pontifikal Paskah

News | Minggu, 05 April 2026 | 12:08 WIB

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

Ribuan Massa Kepung Kedubes AS, Beri Penghormatan untuk 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:25 WIB

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

Dukung Langkah BGN Setop Sementara SPPG, Legislator DPR: Perlu Penindakan dan Pembinaan

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:18 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Mayor Zulmi, Pahlawan Perdamaian yang Gugur di Misi UNIFIL Lebanon

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:09 WIB

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

Selain Kajari Karo, Kejagung Amankan Kasi Pidsus dan Jaksa Kasus Amsal Sitepu, Terancam Sanksi Berat

News | Minggu, 05 April 2026 | 11:02 WIB

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

Buntut Kasus Amsal Sitepu, Intel Kejagung Amankan Kajari Karo!

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:27 WIB

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

Suasana Haru Pemakaman Kopda Anumerta Farizal di TMP Giripeni, Isak Tangis Keluarga Pecah

News | Minggu, 05 April 2026 | 10:15 WIB