Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Rabu, 12 November 2025 | 20:29 WIB
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung RI.
baca 10 detik
  • Asfinawati menilai dalih Kejaksaan Agung soal bukti lemah tidak masuk akal.
  • Ia menuding motif politik menjadi penghambat utama penuntasan kasus HAM.
  • Komnas HAM juga didorong untuk lebih gencar mengedukasi publik mengenai perannya.

Suara.com - Praktik penolakan berkas penyelidikan pelanggaran HAM berat oleh Kejaksaan Agung dengan alasan bukti yang tidak cukup kuat, menuai kritik tajam dari para pegiat hak asasi manusia.

Pengacara HAM, Asfinawati, menilai dalih tersebut merupakan kekeliruan persepsi yang fundamental, dan bahkan berpotensi didasari motif politik melanggengkan impunitas.

Menurut Asfinawati, kinerja penyelidikan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama ini seringkali dipandang sebelah mata.

Padahal, jika merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, peran dan wewenang antara Komnas HAM dan Kejaksaan Agung sudah terdefinisi dengan sangat jelas.

Komnas HAM, dalam mandatnya, hanya bertugas sebagai penyelidik.

Tugas ini secara spesifik bertujuan untuk menentukan apakah sebuah peristiwa dapat diklasifikasikan sebagai tindak pidana pelanggaran HAM berat atau tidak.

“Penyelidikan itu mencari dan menemukan suatu peristiwa untuk diduga apakah untuk dapat ditentukan ini bisa disidik atau tidak. Jadi menemukan sebuah tindak pidana itu adalah tugas penyelidikan,” kata Asfinawati, saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Setelah Komnas HAM merampungkan tugas penyelidikannya dan menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana, bola kemudian beralih ke Kejaksaan Agung yang berperan sebagai penyidik.

Di sinilah, menurut Asfinawati, letak kesalahpahaman yang terus-menerus terjadi.

baca juga

Sebagai penyidik, Kejaksaan Agung seharusnya bertugas untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang kuat untuk membawa kasus tersebut ke pengadilan, bukan sekadar menolak hasil penyelidikan Komnas HAM.

Ia mempertanyakan logika di balik sikap Kejaksaan Agung yang selama ini seolah melempar kembali tanggung jawab pembuktian kepada Komnas HAM.

“Jadi kalau Kejaksaan Agung selalu bilang bukti yang dikumpulkan Komnas HAM tidak baik, jadi dia sudah ngomong kepada siapa? Bukankah tugas Kejaksaan Agung sendiri mencari bukti? Apakah mereka tidak bisa baca? Tidak mungkin,” jelasnya dengan tegas.

Asfinawati menduga, sikap bolak-balik berkas ini bukanlah sekadar masalah teknis yuridis, melainkan sebuah manuver politis.

Ia menyoroti pola yang terus berulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya, di mana tidak ada satu pun kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang benar-benar dituntaskan secara adil.

“Ini pasti politik, karena dari presiden satu ke presiden lainnya tidak pernah ada kasus HAM yang betul-betul tuntas,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

Jadi Lingkaran Setan Kekerasan, Kenapa Pelanggaran HAM di Indonesia Selalu Terulang?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:23 WIB

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

Fakta Kelam Demo Agustus: 3.337 Orang Ditangkap dan Ada yang Tewas, Rekor Baru Era Reformasi?

News | Rabu, 12 November 2025 | 18:06 WIB

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

Asfinawati Sebut Penegakan HAM di Indonesia Penuh Paradoks, Negara Pelanggar Sekaligus Penegak!

News | Rabu, 12 November 2025 | 17:46 WIB

Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

Komnas HAM Dorong Revisi UU untuk Atasi Pelanggaran HAM, Diskriminasi, dan Kekerasan Berbasis Gender

News | Rabu, 12 November 2025 | 16:46 WIB

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

Komnas HAM: Gelar Pahlawan Soeharto Cederai Sejarah Pelanggaran HAM Berat dan Semangat Reformasi

News | Selasa, 11 November 2025 | 21:47 WIB

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

Jejak Riza Chalid Masih Gelap, Kejagung Perdalam Kasus Korupsi Pertamina Lewat Direktur Antam

News | Selasa, 11 November 2025 | 06:31 WIB

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan

News | Senin, 10 November 2025 | 18:52 WIB

Terkini

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×