Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Sabtu, 15 November 2025 | 14:05 WIB
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
Ilustrasi pelecehan seksual pada pekerja. (Freepik)
  • Taufik telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.
  • Terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.
  • TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. 

Suara.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi B, M. Taufik Zoelkifli, angkat bicara mengenai dua dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pegawai PT TransJakarta.

Ia bahkan mengaku, telah meminta penjelasan langsung dari Direktur Utama TransJakarta Welfizon Yuza begitu isu ini mengemuka di publik.

“Saya langsung mengadakan pengecekan, membaca semua pemberitaan, lalu mengklarifikasi atau tabayun kepada Dirut Transjakarta,” kata Taufik kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

Dari hasil penelusuran, Taufik menyebut laporan pertama diketahui berasal dari empat karyawati pramusapa bus wisata. Namun, dua di antaranya kemudian mencabut laporan. Kasus tersebut dilaporkan pada 12 Juni 2025, sementara peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 2024.

“Dalam proses penyelidikan dan gelar perkara, tidak ada saksi yang bisa dihadirkan sehingga kasusnya dianggap tidak terbukti,” ungkap Taufik.

Meski begitu, terduga pelaku menurut Taufik, tetap dimutasi ke area kerja lain sebagai langkah mitigasi internal.

Sementara kasus kedua dilaporkan oleh seorang karyawati TransJakarta Cares.

Kejadian terjadi pada Mei 2025 dan laporan masuk pada 4 Juni 2025. Sama seperti kasus pertama, menurutnya tidak ada saksi yang melihat langsung.

Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penumpang menaiki Bus Transjakarta di Terminal Blok M, Jakarta, Sabtu (1/11/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

“Setelah gelar perkara, pelaku diberi sanksi SP2 dan dimutasi ke area kerja lain,” jelasnya.

TransJakarta Bentuk Ombudsman

Taufik menambahkan, sebagai respons atas dua laporan tersebut, TransJakarta juga telah membentuk Ombudsman internal serta satuan penegak keamanan. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat pencegahan dan penanganan kasus pelanggaran etika di lingkungan kerja.

“Mereka membentuk Ombudsman dan satuan penegak keamanan untuk internalisasi aturan, supaya kasus ini jadi pelajaran,” ujarnya.

Setelah menerima penjelasan resmi dari manajemen, Taufik menilai langkah perusahaan sebenarnya sudah berada di jalur yang tepat.

Anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKS tersebut juga turut menanggapi pernyataan Gubernur DKI Pramono Anung, yang meminta kasus tersebut ditelusuri lebih jauh.

“Walaupun ada tanggapan dari Gubernur, saya kira respons Transjakarta sudah bagus. Sampai saat ini belum ada laporan baru, dan kalau ada laporan pun harus disertai bukti dan saksi yang cukup,” tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

Kasus Gus Elham: Berapa Ancamam Hukuman Penjara Pelecehan Seksual Anak?

News | Jum'at, 14 November 2025 | 12:44 WIB

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

Transjakarta Belum Bisa PHK Karyawan Terduga Pelaku Pelecehan, Tunggu Bukti Baru

News | Jum'at, 14 November 2025 | 10:57 WIB

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Tersandera Maskulinitas, Laki-Laki Takut Mengaku Dilecehkan

Your Say | Jum'at, 14 November 2025 | 09:26 WIB

Terkini

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:19 WIB

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:15 WIB

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:09 WIB

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:57 WIB

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia

News | Rabu, 01 April 2026 | 18:47 WIB